Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
DANNY AJAR BASKORO

Powered by Blogger

Jumat, 08 Oktober 2010

RIBA DALAM PEREKONOMIAN


Artikel ini materi untuk mahasiswa yang menempuh mata kuliah Ekonomi Syariah pertemuan ke-5 yang membahas tentang RIBA.
Riba secara bahasa bermakna: ziyadah (tambahan). Dalam pengertian lain, secara linguistik riba juga berarti tumbuh dan membesar . Sedangkan menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil. Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba, namun secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam-meminjam secara bathil atau bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam.

Riba bukan cuma persoalan masyarakat Islam, tapi berbagai kalangan di luar Islam pun memandang serius persoalan riba. Kajian terhadap masalah riba dapat dirunut mundur hingga lebih dari 2.000 tahun silam. Masalah riba telah menjadi bahasan kalangan Yahudi, Yunani, demikian juga Romawi. Kalangan Kristen dari masa ke masa juga mempunyai pandangan tersendiri mengenai riba.
Jenis-Jenis Riba
Menurut Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Afifuddin dalam Asysyariah.com, secara garis besar riba dikelompokkan menjadi dua. Yaitu riba dalam hutang-piutang dan riba dalam jual-beli. Riba hutang-piutang terbagi lagi menjadi riba qardh dan riba jahiliyyah. Sedangkan riba jual-beli terbagi atas riba fadhl dan riba nasi’ah.
1. Riba Dain (Riba dalam Hutang Piutang)
Riba ini disebut juga dengan riba jahiliyah, sebab riba jenis inilah yang terjadi pada jaman jahiliyah. Riba ini ada dua bentuk, yaitu:
a. Penambahan harta sebagai denda dari penambahan tempo (bayar hutangnya atau tambah nominalnya dengan mundurnya tempo). Sistem ini disebut dengan riba mudha’afah (melipatgandakan uang). Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda.” (Ali ‘Imran: 130).
b. Pinjaman dengan bunga yang dipersyaratkan di awal akad
Riba jahiliyah jenis ini adalah riba yang paling besar dosanya dan sangat tampak kerusakannya. Riba jenis ini yang sering terjadi pada bank-bank dengan sistem konvensional yang terkenal di kalangan masyarakat dengan istilah “mengenakkan uang.”
Riba Jahiliyah adalah hutang yang dibayar melebihi produk pinjaman, karena peminjam tidak mampu mengembalikan dana pinjaman pada waktu yang telah ditetapkan. Riba Jahiliyah ditemui dalam pengenaan bunga pada transaksi kartu kredit. Riba Jahiliyah dilarang karena pelanggaran kaidah "Kullu Qardin Jarra Manfa ah Fahuwa Riba" (setiap pinjaman yang mengambil manfaat adalah riba).
Dari segi penundaan waktu penyerahannya, riba jahiliyah tergolong Riba Nasi-ah, dari segi kesamaan objek yang dipertukarkan, tergolong Riba Fadl. Tafsir Qurthuby menjelaskan: "Pada jaman jahiliyah para kreditur, apabila hutang sudah jatuh tempo, akan berkata kepada debitur: "Lunaskan hutang anda sekarang, atau anda tunda pembayaran itu dengan tambahan". Maka pihak debitur harus menambah jumlah kewajiban pembayaran hutangnya dan kreditur menunggu waktu pembayaran kewajiban tersebut sesuai ketentuan baru. (Tafsir Qurthubi, 2/1157). Dalam perbankan konvensional, riba jahiliyah dapat ditemui dalam pengenaan bunga pada transaksi kartu kredit.
2. Riba Qardh (riba dalam pinjam meminjam).
Gambarannya, seseorang meminjamkan sesuatu kepada orang lain dengan syarat mengembalikan dengan yang lebih baik atau lebih banyak jumlahnya.
3. Riba Fadhl
Definisinya adalah adanya tafadhul (selisih timbangan) pada dua perkara yang diwajibkan secara syar’i adanya tamatsul (kesamaan timbangan/ukuran) padanya. Riba jenis ini diistilahkan oleh Ibnul Qayyim dengan riba khafi (samar), sebab riba ini merupakan pintu menuju riba nasi`ah. Pertukaran semisal ini mengandung gharar yaitu ketidakjelasan bagi kedua pihak akan nilai masing-masing barang yang dipertukarkan. Ketidakjelasan ini dapat menimbulkan tindakan dzalim bagi masing-masing pihak.
Ketika kaum Yahudi kalah dalam perang Khaibar, maka harta mereka diambil sebagai rampasan perang (ghanimah), termasuk di antaranya adalah perhiasan yang terbuat dari emas dan perak. Tentu saja perhiasan itu bukan gaya hidup kaum muslimin. Oleh karena itu, Yahudi berusaha membeli perhiasannya yang terbuat dari emas dan perak tersebut yang akan dibayar dengan uang yang terbuat dari emas (dinar) dan uang yang terbuat dari perak (dirham). Jadi yang terjadi bukan jual beli, tetapi pertukaran barang yang sejenis. Emas ditukar dengan emas, perak ditukar dengan perak.
Perhiasan perak dengan berat setara dengan 40 dirham (satu uqiyah) dijual kaum Muslimin kepada kaum Yahudi dua atau tiga dirham, padahal nilai perhiasan perak seberat satu uqiyah jauh lebih tinggi dari sekedar 2-3 dirham. Jadi muncul ketidakjelasan (gharar) akan nnilai perhiasan perak dan nilai uang perak (dirham).
" Dari Abu Said al-Khudri ra, Rasulullah SAW bersabda : Transaksi pertukaran emas dengan emas harus sama takaran, timbangan dan tangan ke tangan (tunai), kelebihannya adalah riba, perak dengan perak harus sama takaran dan timbangan dan tangan ke tangan (tunai), kelebihannya adalah riba, gandum dengan gandum harus sama takaran, timbangan dan tangan ke tangan (tunai), kelabihannya adalah riba, korma dengan korma harus sama takaran, timbangan dan tangan ke tangan (tunai), kelebihannya adalah riba, garam dengan garam harus sama takaran, timbangan dan tangan ke tangan (tunai) kelebihannya adalah riba."(Riwayat Muslim)
Di luar keenam jenis barang ini dibolehkan asalkan dilakukan penyerahannya pada saat yang sama. Rasulullah SAW bersabda: "Jangan kamu bertransaksi satu dinar dengan dua dinar, satu dirham dengan dua dirham; satu sha dengan dua sha karena aku khawatirakan terjadi riba (al rama). Seorang bertanya; wahai Rasul: bagaimana jika seseorang menjual seekor kuda dengan beberapa ekor kuda dan seekor unta dengan beberapa ekor unta? Jawab Nabi SAW: "Tidak mengapa, asal dilakukan dengan tangan ke tangan (langsung)." (HR.Ahmad dan Thabrani)
Dalam perbankan konvensional, riba fadl dapat ditemui dalam transaksi jual beli valuta asing yang tidak dilakukan dengan cara tunai atau spot.
4. Riba Nasi`ah (Tempo)
Yaitu adanya tempo pada perkara yang diwajibkan secara syar’i adanya taqabudh (serah terima di tempat). Riba ini diistilahkan oleh Ibnul Qayyim dengan riba jali (jelas) dan para ulama sepakat tentang keharaman riba jenis ini dengan dasar hadits Usamah bin Zaid di atas. Banyak ulama yang membawakan adanya kesepakatan akan haramnya riba jenis ini. Riba fadhl dan riba nasi`ah diistilahkan oleh para fuqaha dengan riba bai’ (riba jual beli).
Riba ini timbul akibat hutang piutang yang tidak memenuhi kriteria untung muncul bersama resiko (al ghunmu bil ghurmi) dan hasil usaha muncul bersama biaya (al kharaj bi dhaman). Riba nasi-ah ditemui pada bunga kredit, bunga deposito, bunga tabungan dan bunga giro.
Nasi-ah adalah penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang dipertukarkan dengan barang ribawi lainnya. Riba nasi-ah muncul karena adanya perbedaan, perubahan, atau tambahan antara barang yang diserahkan hari ini dengan barang yang diserahkan kemudian. Jadi untung (al ghunmu) muncul tanpa adanya resiko (al ghurmi), hasil usaha (al kharaj) muncul tanpa adanya biaya (dhaman); al ghunmu dan al kharaj muncul hanya dengan berjalannya waktu.
Padahal bisnis selalu ada kemungkinan untung dan rugi. Memastikan sesuatu di luar kewenangan manusia adalah bentuk kedzaliman (QS.Al Hasyr: 18 dan QS Luqman: 34 Pertukaran kewajiban menanggung beban ini dapat menimbulkan tindakan dzalim tidak hanya kedua pihak yang melakukan transaksi tetapi juga pihak di luar mereka. Dalam perbankan konvensional, riba nasi-ah dapat ditemui dalam pembayaran bunga kredit, bunga deposito, bunga tabungan, dan giro.
Prinsip Riba
Prinsip riba adalah memupuk keuntungan tanpa menghiraukan kepentingan individu lain termasuk masyarakat atau aspek-aspek sosial lainnya. Dalam Islam praktek riba tidak akan meningkatkan kekayaan secara merata tetapi justru terakumulasi pada segelintir orang pemilik modal sebab keuntungan yang merupakan riba tidak diraih melalui transaksi yang adil, jujur dan menghormati orang lain.
Hukum Riba Dalam Pandangan Agama
Dari Wikipedia Bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas, riba bukan cuma persoalan masyarakat Islam, tapi berbagai kalangan di luar Islam pun memandang serius persoalan riba. Kajian terhadap masalah riba dapat dirunut mundur hingga lebih dari 2.000 tahun silam. Masalah riba telah menjadi bahasan kalangan Yahudi, Yunani, demikian juga Romawi. Kalangan Kristen dari masa ke masa juga mempunyai pandangan tersendiri mengenai riba.
a. Riba Dalam Agama Islam
Dalam Wikipedia.ekonomisyariah menurut Islam, memungut riba atau mendapatkan keuntungan berupa riba pinjaman adalah haram. Ini dipertegas dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 275 : ...padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.... Pandangan ini juga yang mendorong maraknya perbankan syariah dimana konsep keuntungan bagi penabung didapat dari sistem bagi hasil bukan dengan bunga seperti pada bank konvensional, karena menurut sebagian pendapat (termasuk Majelis Ulama Indonesia), bunga bank termasuk ke dalam riba. bagaimana suatu akad itu dapat dikatakan riba? hal yang mencolok dapat diketahui bahwa bunga bank itu termasuk riba adalah ditetapkannya akad di awal. Jadi ketika kita sudah menabung dengan tingkat suku bunga tertentu, maka kita akan mengetahui hasilnya dengan pasti.
Berbeda dengan prinsip bagi hasil yang hanya memberikan nisbah bagi hasil bagi deposannya. Dampaknya akan sangat panjang pada transaksi selanjutnya. yaitu bila akad ditetapkan di awal/persentase yang didapatkan penabung sudah diketahui, maka yang menjadi sasaran untuk menutupi jumlah bunga tersebut adalah para pengusaha yang meminjam modal dan apapun yang terjadi, kerugian pasti akan ditanggung oleh peminjam. Berbeda dengan bagi hasil yang hanya memberikan nisbah tertentu pada deposannya. Maka yang di bagi adalah keuntungan dari yang didapat kemudian dibagi sesuai dengan nisbah yang disepakati oleh kedua belah pihak. Contoh nisbahnya adalah 60%:40%, maka bagian deposan 60% dari total keuntungan yang didapat oleh pihak bank.
Selanjutnya ayat-ayat yang membicarakan soal riba :
“mereka yang memakan riba tidak ada bedanya dengan orang gila yang dimasuki syaitan. Karena itu mereka berkata, bahwa berniaga dan riba itu sama saja. Akan tetapi allah mengijinkan berniaga dan mengharamkan riba”.
Allah melarang (mengharamkan) riba, tetapi pahala bersedekah diperbanyak Nya. Dan sebagai nasihat kepada orang yang beriman (Surat Ali Imran ayat 130) diperingatkan juga kejahatan riba itu “ Janganlah engkau memakan riba yang berlipat ganda dan takutlah engkau kepada Allah supaya engkau memperoleh kebahagiaan”.
Dalam beberapa ayat seterusnya dapat pula dibaca, bahwa Allah akan meluaskan langit dan bumi bagi mereka yang menafkahkan hartanya diwaktu suka da duka. Dalam semuanya itu, nyata dipertentangkan pahala bersedekah dengan kejahatan riba, dipertentangkan “yang baik” dan “yang buruk”. Yang pertama berbuat baik kepada sesama manusia yang dalam kesusahan. Yang kedua menganiaya akan sesama manusia yang ada dalam keadaan susah. Bersedekah memperluas sifat dan budi ke jalan tolong menolong. Riba menyatakan fi’il suka menindas dan menghisap darah orang. Karenanya riba itu haram. Rezeki diberikan Allah bukan untuk hidup senang sendiri, melainkan untuk menolong dan menyenangkan seluruh umat Allah.
Seluruh ‘ulama sepakat mengenai keharaman riba, baik yang dipungut sedikit maupun banyak. Seseorang tidak boleh menguasai harta riba; dan harta itu harus dikembalikan kepada pemiliknya, jika pemiliknya sudah diketahui, dan ia hanya berhak atas pokok hartanya saja.
Al-Quran dan Sunnah dengan sharih telah menjelaskan keharaman riba dalam berbagai bentuknya; dan seberapun banyak ia dipungut. Allah swt berfirman;
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبا لا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka Berkata (berpendapat), “Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba,” padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”. [TQS Al Baqarah (2): 275].
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوسُ أَمْوَالِكُمْ لا تَظْلِمُونَ وَلا تُظْلَمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya”. [TQS Al Baqarah (2): 279].
Di dalam Sunnah, Nabiyullah Muhammad saw
دِرْهَمُ رِبَا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتٍّ وَثَلَاثِيْنَ زِنْيَةً
“Satu dirham riba yang dimakan seseorang, dan dia mengetahui (bahwa itu adalah riba), maka itu lebih berat daripada enam puluh kali zina”. (HR Ahmad dari Abdullah bin Hanzhalah).
الرِبَا ثَلاثَةٌَ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أَيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ, وَإِنَّ أَرْبَى الرِّبَا عَرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمَ
“Riba itu mempunyai 73 pintu, sedang yang paling ringan seperti seorang laki-laki yang menzinai ibunya, dan sejahat-jahatnya riba adalah mengganggu kehormatan seorang muslim”. (HR Ibn Majah).
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّباَ وَمُوْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ, وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ
“Rasulullah saw melaknat orang memakan riba, yang memberi makan riba, penulisnya, dan dua orang saksinya. Belia bersabda; Mereka semua sama”. (HR Muslim)

b. Riba Dalam Agama Yahudi
Agama Yahudi melarang praktek pengambilan bunga. Pelarangan ini banyak terdapat dalam kitab suci agama Yahudi, baik dalam Perjanjian Lama maupun undang-undang Talmud. Kitab Keluaran 22:25 menyatakan:“Jika engkau meminjamkan uang kapada salah seorang umatku, orang yang miskin di antaramu, maka janganlah engkau berlaku sebagai penagih hutang terhadap dia, janganlah engkau bebankan bunga terhadapnya.” Kitab Ulangan 23:19 menyatakan:
“Janganlah engkau membungakan kepada saudaramu, baik uang maupun bahan makanan, atau apa pun yang dapat dibungakan.”
Kitab Ulangan 23:20 menyatakan:“Dari orang asing boleh engkau memungut bunga, tetapi dari saudaramu janganlah engkau memungut bunga … supaya TUHAN, Allahmu, memberkati engkau dalam segala usahamu di negeri yang engkau masuki untuk mendudukinya. "Kitab Imamat 35:7 menyatakan: “Janganlah engkau mengambil bunga uang atau riba darinya, melainkan engkau harus takut akan Allahmu, supaya saudara-mu bisa hidup di antaramu. Janganlah engkau memberi uang-mu kepadanya dengan meminta bunga, juga makananmu janganlah kau berikan dengan meminta riba.”

c. Riba Dalam Agama Kristen
Kitab Perjanjian Baru tidak menyebutkan permasalahan ini secara jelas. Namun, sebagian kalangan Kristiani menganggap bahwa ayat yang terdapat dalam Lukas 6:34-5 sebagai ayat yang mengecam praktek pengambilan bunga. Ayat tersebut menyatakan : “Dan jikalau kamu meminjamkan sesuatu kepada orang, karena kamu berharap akan menerima sesuatu daripadanya, apakah jasamu? Orang-orang berdosa pun meminjamkan kepada orang berdosa, supaya mereka menerima kembali sama banyak. Tetapi, kasihilah musuhmu dan berbuatlah baik kepada mereka dan pinjamkan dengan tidak mengharapkan balasan, maka upahmu akan besar dan kamu akan menjadi anak-anak Tuhan Yang Mahatinggi, sebab Ia baik terhadap orang-orang yang tidak tahu berterimakasih dan terhadap orang-orang jahat.”
Ketidaktegasan ayat tersebut mengakibatkan munculnya berbagai tanggapan dan tafsiran dari para pemuka agama Kristen tentang boleh atau tidaknya orang Kristen mempraktekkan pengambilan bunga. Berbagai pandangan di kalangan pemuka agama Kristen dapat dikelompokkan menjadi tiga periode utama, yaitu pandangan para pendeta awal Kristen (abad I hingga XII) yang mengharamkan bunga, pandangan para sarjana Kristen (abad XII - XVI) yang berkeinginan agar bunga diperbolehkan, dan pandangan para reformis Kristen (abad XVI - tahun 1836) yang menyebabkan agama Kristen menghalalkan bunga. Kitab Ulangan 23:20 menyatakan:
“Dari orang asing boleh engkau memungut bunga, tetapi dari saudaramu janganlah engkau memungut bunga … supaya TUHAN, Allahmu, memberkati engkau dalam segala usahamu di negeri yang engkau masuki untuk mendudukinya.“
Dari ke tiga periode pendangan utama mengenai bunga, dapat disimpulkan bahwa bunga adalah semua bentuk yang diminta sebagai imbalan yang melebihi jumlah barang yang dipinjamkan. Mengambil bunga adalah suatu dosa yang dilarang, baik dalam Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru. Keinginan atau niat untuk mendapat imbalan melebihi apa yang dipinjamkan adalah suatu dosa. Bunga harus dikembalikan kepada pemiliknya. Harga barang yang ditinggikan untuk penjualan secara kredit juga merupakan bunga yang terselubung.

Dampak Riba Dalam Perekonomian
1 Dampak Riba Dari Segi Ekonomi
Menurut Agustianto (2010), dalam Riba dan Meta Ekonomi Islam, dampak riba dari segi ekonomi adalah: pertama, sistem ekonomi ribawi telah banyak menimbulkan krisis ekonomi di mana-mana sepanjang sejarah, sejak tahun 1930 sampai saat ini. Sistem ekonomi ribawi telah membuka peluang para spekulan untuk melakukan spekulasi yang dapat mengakibatkan volatilitas ekonomi banyak negara. Sistem ekonomi ribawi menjadi punca utama penyebab tidak stabilnya nilai uang (currency) sebuah negara. Karena uang senantiasa akan berpindah dari negara yang tingkat bunga riel yang rendah ke negara yang tingkat bunga riel yang lebih tinggi akibat para spekulator ingin memperoleh keuntungan besar dengan menyimpan uangnya dimana tingkat bunga riel relatif tinggi. Usaha memperoleh keuntungan dengan cara ini, dalam istilah ekonomi disebut dengan arbitraging. Tingkat bunga riel disini dimaksudkan adalah tingkat bunga minus tingkat inflasi.
Kedua, di bawah sistem ekonomi ribawi, kesenjangan pertumbuhan ekonomi masyarakat dunia makin terjadi secara konstant, sehingga yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin. Data IMF menunjukkan bagaimana kesenjangan tersebut terjadi sejak tahun 1965 sampai hari ini.
Ketiga, Suku bunga juga berpengaruh terhadap investasi, produksi dan terciptanya pengangguran. Semakin tinggi suku bunga, maka investasi semakin menurun. Jika investasi menurun, produksi juga menurun. Jika produksi menurun, maka akan meningkatkan angka pengangguran
Keempat, Teori ekonomi juga mengajarkan bahwa suku bunga akan secara signifikan menimbulkan inflasi. Inflasi yang disebabkan oleh bunga adalah inflasi yang terjadi akibat ulah tangan manusia. Inflasi seperti ini sangat dibenci Islam, sebagaimana ditulis Dhiayuddin Ahmad dalam buku Al-Quran dan Pengentasan Kemiskinan. Inflasi akan menurunkan daya beli atau memiskinkan rakyat dengan asumsi cateris paribus.
Kelima, Sistem ekonomi ribawi juga telah menjerumuskan negara-negara berkembang kepada jebakan hutang (debt trap) yang dalam, sehingga untuk membayar bunga saja mereka kesulitan, apalagi bersama pokoknya.
Keenam, dalam konteks Indonesia, dampak bunga tidak hanya sebatas itu, tetapi juga berdampak terhadap pengurasan dana APBN. Bunga telah membebani APBN untuk membayar bunga obligasi kepada perbakan konvensional yang telah dibantu dengan BLBI. Selain bunga obligasi juga membayar bunga SBI. Pembayaran bunga yang besar inilah yang membuat APBN kita defisit setiap tahun. Seharusnya APBN kita surplus setiap tahun dalam mumlah yang besar, tetapi karena sistem moneter Indonesia menggunakan sistem riba, maka tak ayal lagi, dampaknya bagi seluruh rakyat Indonesia sangat mengerikan .
Dengan fakta tersebut, maka benarlah Allah yang mengatakan bahwa sistem bunga tidak menumbuhkan ekonomi masyarakat, tapi justru menghancurkan sendi-sendi perekonomian negara, bangsa dan masyarakat secara luas. Itulah sebabnya, maka lanjutan ayat tersebut pada ayat ke 41 berbunyi :”Telah nyata kerusakan di darat dan di laut, karena ulah tangan manusia, supaya kami timpakan kepada mereka akibat dari sebagian perilaku mereka.Mudah-mudahan mereka kembali ke jalan Allah”Konteks ayat ini sebenarnya berkaitan dengan dampak sistem moneter ribawi yang dijalankan oleh manusia. Kerusakan ekonomi dunia dan Indonesia berupa krisis saat ini adalah akibat ulah tangan manusia yang menerapkan riba yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Selama berabad-abad sistem ekonomi dunia dikendalikan oleh alat instrument tunggal yakni bunga (riba) dan selama itu pula ekonomi dunia tidak pernah stabil bahkan Irfing Cristol dan Daniell Bell dalam bukunya “Runtuhnya Teori Ekonomi” menyebutnya dengan empat gelombang besar keruntuhan ekonomi, hal ini dimulai sejak mazhab Merkantilisme sampai runtuhnya mazhab klasik 1930 atau yang biasa dikenal dengan great depression. Dan nampaknya gelombang kelima sedang terjadi yakni dengan hancurnya pasar finansial dunia serta tumbangnya perusahaan-perusahaan raksasa sehingga pertumbuhan ekonomi negara-negara maju sampai angka minus. Maka bahasan berikut adalah dampak riba terhadap sektor-sektor ekonomi.

2 Dampak Riba Dari Segi Ketahanan Perusahaan
Jika salah satu prinsip perusahaan adalah going concern atau perusahaan itu akan ada selamanya maka perusahaan tersebut akan melewati berbagai kondisi ekonomi setiap waktunya, diamana laiknya cuaca kondisi ekonomi bisa sangat cerah dan bisa sangat ekstrim di waktu yang lain, oleh karena itu hanya perusahaan yang punya daya tahanlah yang akan bertahan.
Menyadari akan keadaan tersebut maka perusahaan akan senantiasa mencari cara dan skema bertahan dalam menghadapi berbagai macam kondisi ekonomi, maka pertanyaanya adalah seberapa jauhkah bunga berpengaruh terhadap ketahanan perusahaan.
Ustadz Habiburrahim Lc dalam pengajian Majelis Al-Kauny yang diadakan pada tanggal 18 Oktober 2008, selain hal di atas ada dampak negative lain yang tidak berdampak langsung pada sebuah perekonomian, namun dalam jangka panjang efeknya baru dapat dirasakan.
1. Riba dapat menumbuhkan rasa permusuhan diantara individu dan melemahkan nilai social dan kekeluargaan. Selain itu, riba dapat menimbulkan eksploitasi dan tindak kedzaliman pada pihak tertentu.
2. Menumbuhkan sikap pemalas bagi orang yng mempunyai modal, di mana ia mampu mendapatkan banyak uang tanpa adanya sebuah usaha yang nyata.
3. Mendorong manusia untuk menimbun harta sabil menunggu adanya kenaikan interest rate.
4. Menimbulkan sifat elitism dan jauh dari kehidupan masyarakat.
5. Membuat manusia lupa akan kewajiban hartanya seperti infak, sedekah dan zakat.
6. Mendorong manusia untuk melakukan tindak kezaliman dan eksploitasi terhadap orang lain, baik pinjaman yang bersifat produktif maupun konsumtif

Praktek Riba Dalam Perekonomian
Ekonomi Syariah menekankan pada nilai-nilai etis yang bersumber dari Alquran dan Al Hadist. Dalam ekonomi syariah lebih ditekankan pada aspek keadilan menghilangkan segala bentuk penghisapan dan penindasan terhadap pihak lain sehingga melahirkan ketimpangan. Oleh sebab itu dalam ekonomi syariah tidak hanya menekankan pada aspek kepentingan individu tetapi juga masyarakat atau aspek sosial. Dengan demikian, setiap individu tetap memiliki ruang untuk berkembang secara maksimal, namun di pihak lain juga diberikan batasan-batasan sedemikian rupa sehingga aktifitas ekonominya tidak merugikan orang lain.
Dewasa ini banyak dari masyarakat yang melakukan praktek-praktek ekonomi yang terdapat unsur riba di dalamnya, masalah yang timbul dan banyak dibicarakan adalah status bunga yang terdapat pada bank konvesional, yaitu dengan mengambil tambahan dalam hutang piutang. Namun, dalam kehidupan masyarakat banyak yang memungut tambahan atas pinjaman sebagai contoh adalah praktek hutang piutang yang ada pada masyarakat yaitu mengambil bunga dari pinjaman baik itu melalui kegiatan-kegiatan warga seperti PKK maupun individu. Dan tidak hanya itu, dalam hal jual beli sebagian masyarakat melakukan jual beli yang ada unsur riba yaitu membeli buah-buahan yang belum nampak hasilnya (borongan).
Menurut Fuad Fachrudin, dalam koperasi sendiri untuk kegiatan usahanya harus meninggalkan praktek riba berupa penggunaan skim bunga dalam kegiatan usahanya. Tidak menetapkan menetapkan bungandalam kegitan simpan pinjamnya karena riba bertentangan dengan semnagat kemitraan keadilan dan kepedulian terhadap lingkungan. Sistem bunga tidak peduli dengan nasib debiturnya dan tidak adil dalam penetapan bunga atas pokok modal. Konsep ini harus diterapkan secara menyeluruh bukan sepotong-potong karena penetapan yang sepotong-potong tidak menjamin teraktualisasinya tujuan koperasi.
Dalam transaksi perbankan basis yang digunakan dalam praktek perbankan internasional adalah menggunakan basis bunga (interest based) dimana salah satu pihak (nasabah) bertindak sebagai peminjam dan pihak yang lainnya (bank) bertindak sebagai pemberi pinjaman. Atas dasar pinjaman tersebut nasabah dikenakan bunga sebagai kompensasi dari pertanggungan waktu pembayaran hutang tersebut, dengan tidak mempedulikan apakah nasabah mengalami keuntungan ataupun tidak.
Praktek seperti ini sebenarnya sangat mirip digunakan dengan praktek riba jahiliyah pada masa jahiliyah. Hanya bedanya, pada riba jahiliyah bunga baru akan dikenakan ketika si peminjam tidak bisa melunasi hutang pada waktu yang telah ditentukan sebagai kompensai penambahan waktu pembayaran. Sedangkan pada praktek perbankan bungan telah ditetapkan sejak pertama kali keepakatan dibuat, atau sejak si peminjam menerima dana yang dipinjamnya. Oleh karena itulah tidak heran jika banyak ulama mengatakan bahwa praktek riba yang terjadi pada sektor perbankan saat ini lebih jahiliyah dibandingkan riba jahiliyah.
Selain terjadi dalam aspek pembiayaan sebagaimana di atas, riba juga terjadi pada aspek tabungan. Dimana nasabah mendapatkan bunga yang pasti dari bank sebagai komepnsasi uang yang disimpannya dalam bank, baik bank mengalami keuntungan maupun kerugian. Berbeda dengan disistem sayariah dimana bank syariah tidak menjanjikan return tetap, melainkan hanya nisbah (yaitu prosentase yang akan dibagikan dari keuntungan yang di dapatkan dari bank). Sehingga return yang di dapatkan nasabah bisa naik turun sesuai dengan naik turunnya keuntungan bank. Istilah seperti ini yang kemudian berkembang namanya manjadi sistem bagi hasil.
Dalam sektor asuransi pun juga tidak luput dari bahaya riba. Karena dalam asuransi (konvensional) terjadi tukar menukar uang dalam jumlah yang tidak sama dan dalam waktu yang juga tidak sama. Sebagaimana contoh, seseorang yang mengasuransikan kendaraannya dengan premi Rp 1.000.000,00/tahun. Pada tahun ketiga dia kehilangan mobilnya seharga Rp 100.000.000,00 dan oleh karenanya pihak asuransi memberikan ganti rugi sebesar harganya yang telah hilang. Padahal jika diakumulasikan dia baru membayar premi sebesar Rp 3.000.000,00. Jadi darimana Rp 97.000.000,00 yang telah diterimanya? Jumlah Rp 97.000.000,00 yangg diterimanya masuk dalam ketegori riba Fadhl (yaitu tukar menukar barang sejenis dengan kuantitas yang tidak sama).
Pada saat bersamaan, praktek asuransi juga termasuk kategori riba nasi’ah (kelebihan yang dikenakan atas pertangguhan waktu), karena uang klaim yang didapatkan yadan biyadin dengan premi yang dibayarkan. Antara keduanya ada tenggang waktu, dan oeh karenanya terjadilah riba nasi’ah.
Pada transaksi jual beli secara kredit yang tidak diperbolehkan adalah yang mengacu pada bunga yang disertakan dalam jual beli tersebut. Apalagi jika bunga tersebut berfluktuatif, naik dan turun sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah. Sehingga harga jual dan belinya menjadi tidak jelas (gharar fitsaman). Sementara sebenarnya dalam syariah islam, dalam jual beli harus ada kepastian harga antara penjual dan pembeli, serta tidak boleh adanya perubahan yang tidak pasti, baik pada harga maupun pada barang yang diperjualbelikan. Selain itu jika, jika terjadi kemacetan pembayaran di tengah jalan, barang tersebut akan diambil kembali oleh penjual atau dealer dalam jual beli kendaraan. Pembayaran yang telah dilakukan dianggap sebagai sewa terhadap barang tersebut.
Belum lagi komposisi cicilan pembayaran, seringkali tidak jelas, berapa harga pokoknya dan berapa bunganya. Seringkali cicilan pembayaran pada tahun-tahun awal, bunga lebih besar dibandingkan dengan pokok hutang yang harus dikembalikan. Akhirnya pembeli kerap merasa dirugikan di tengah jalan. Hal ini terutama berbeda dengan sistem jual beli secara syariah, dimana komposisi cicilan adalah flat antara pokok dan marginnya, harga tidak mengalami perubahan sebagiamana perubahan bunga, dan kepemilikan barang yang jelas, jika terjadi kemacetan. Dan sistem seperti ini, akan menguntungkan baik untuk penjual maupun pembeli.
Walaupun dalam Islam telah dijelaskan keharaman riba, saat ini masyarakat banyak yang tidak mengetahui tentang apa itu riba. Mereka berpandangan bahwa riba adalah mengambil tambahan yang terlau tinggi dalam hutang piutang misalnya yang dilakukan oleh para rintenir, sedangkankan apabila tambahan yang diambil dari pinjaman kecil maka bukanlah riba. Dalam jual beli masyarakat tidak memahami riba, yang mereka ketahui bahwa riba hanya terdapat dalam hutang piutang yaitu mengambil tambahan dalam pinjaman dan mereka mencotohkan seperti yang dilakukan bank-bank konvesional.
Hutang piutang dengan tambahan dilakukan masyarakat karena memang praktek seperti itulah yang mereka ketahui, dan mereka beranggapan bahwa tidak ada hutang piutang yang tidak dengan bunga karena selama ini tidak ada yang melakukan hutang piutang tanpa tambahan baik dari individu maupun kegiatan-kegiatan warga.
Dengan alasan di atas, bahwa diperlukan pemahaman tentang praktek perekonomian yang diusung oleh Islam, kewajiban bagi para ulama dan juga para cendekiawan untuk memberikan pemahaman agar masyarakat mengetahui praktek perekonomian apa saja yang dilarang oleh Islam dan yang dibolehkan, sehingga Islam yang disebut sebagai pedoman hidup baik di dunia maupun di akhirat dapat terwujud.

Daftar Rujukan:

Agustianto. 6 Februari 2010. Riba Dan Meta Ekonomi Islam, (online), (http://www.pesantrenvirtual.com/index.php, diakses 8 Februari 2010)

Assayida, Juli. 2010. Meta Ekonomi Dalam Larangan Riba , (online), (http://juli-asayyidah.blogspot.com, diakses 10 Februari 2010)

Averroes. 2008. Memotret Modus Operandi Antar Bank Titil Antara Riba Dan Semangat Humanisme, (online), (http:// www.averroes.or.id, diakses 16 Februari 2010)

Ichwah. 22 Agustus 2007. Ekonomi Islam Melawan Riba dan Kemiskinan Umat, (online), (http://multiply.com. diakses 11Februari 2010)

Fachruddin, Fuad. 1998. Riba Dalam Bank, Koperasi, Perseroan Dan Asuransi. Jakarta : Percetakan Afset


Wikipedia, 27 Januari 2010. Riba, (online), (http://wikipedia.ekonomisyariah.org/index.php, diakses 11 Februari 2010)















SELENGKAPNYA.....

Kamis, 07 Oktober 2010

TEORI KOGNITIF DALAM PEMBELAJARAN


Teori Kognitif Pembelajaran ingin menjawab dua pertanyaan:
a. Proses apa yang menyebabkan informasi dapat diserap
b. Bagaimana pembelajar dapat memanfaatkan teori ini untuk pembelajaran
Menurut Atkinson, ada tiga komponen utama pada proses ini yaitu sensory register, working memory dan long-term memory. Masing-masing komponen mempunyai peran dan
fungsinya masing-masing.


Secara garis besar informasi dari dunia luar masuk melalui sensory register. Jika kita tidak memberikan perhatian maka informasi tersebut akan hilang atau dilupakan. Namun sebaliknya, perhatian pada informasi menyebabkan proses dilanjutkan ke working atau short term memory. Saat masuk ke memori ini ada faktor tambahan yaitu persepsi. Persepsi orang yang satu dengan yang lain dalam menanggapi informasi bisa berlainan, hal ini dipengaruhi oleh pengetahuan sebelumnya yang terdapat pada long-term memory seperti misalnya pengalaman masa lalu, motivasi, dan perasaan seseorang. Informasi yang sudah berada di working memory hanya bersifat sesaat ( < 30 detik), informasi ini dapat dilupakan jika tidak diperlukan lagi. Jika informasi diperlukan, seseorang akan terus memikirkannya dan hal ini mengakibatkan informasi tersimpan di long-term memory. Untuk lebih detailnya akan diulas berikut ini:
1.Sensory Register (SR)
SR merupakan komponen sistem proses dimana informasi diterima dan ditahan untuk waktu yang sangat singkat (tidak lebih dari dua detik). Jika informasi tidak mendapatkan perhatian maka akan hilang atau dilupakan. Dari pernyataan ini timbullah pertanyaan bagaimana supaya perhatian seseorang bisa ditingkatkan ?
Ada beberapa teknik penggunaan bahasa yang dapat meningkatkan perhatian terhadap informasi, berikut contoh – contoh kalimat tersebut:
a) ’Ini penting .....’
b) ’Ini akan jadi bahan ujian besok ’
c) Meningkatkan bobot emosional dari materi dan kalimat: ’Medan magnet menabrak sinyal Radio Frequency’ (maksudnya medan magnet mengganggu sinyal Radio Frequency).
d) Menggunakan cara-cara belajar yang lain dari kebiasaan yang digunakan sebelumnya.
Keberadaan SR mempunyai implikasi penting dalam pendidikan menyangkut hal-hal konkrit yang perlu dilakukan dalam pembelajaran:
a) Seseorang harus memberikan perhatian kepada informasi yang diberikan jika ingin menyimpan informasi tersebut dalam ingatan.
b) Butuh waktu untuk memberikan seluruh informasi kepada SR, informasi – informasi tidak bisa diberikan sekaligus dalam satu waktu.
Contoh: Seorang siswa dalam menerima banyak informasi hendaknya juga diberikan informasi mengenai aspek mana saja yang perlu diperhatikan pada informasi tersebut. Pebelajar akan kesulitan belajar jika keseluruhan informasi diberikan sekaligus dalam satu waktu.
Sinyal yang masuk ke SR disebut stimuli, interpretasi seseorang terhadap stimuli disebut persepsi. Persepsi antara tiap individu bisa saling berlainan, hal ini dipengaruhi oleh pengalaman masa lalu, motivasi, kejiwaan dan pengetahuan seseorang.

2. Working Memory (WM)
WM merupakan komponen memori yang dapat menyimpan informasi terbatas dalam beberapa detik saja ( <30 detik). Hal-hal yang dilakukan di WM adalah
a) organisasi informasi : mau disimpan ? atau mau dihilangkan ?
b) menghubungkan informasi yang diterima dengan pengetahuan sebelumnya dari memori long-term. Contoh : SR melihat seekor ayam hutan, gambar ayam hutan masuk ke WM, setelah itu terjadi pelacakan informasi tentang ayam pada memori long-term, maka akan dibentuk informasi bahwa yang dilihat itu adalah seekor ayam.
Menurut Atkinson kapasitas WM adalah 5-9 bit informasi, artinya 5-9 informasi dalam satu waktu. Dalam desain pembelajaran ada hal-hal yang perlu mendapat perhatian berkaitan dengan keterbatasan kapasitas WM, hal-hal tersebut adalah
a) Untuk mempertahankan informasi pada WM, informasi semestinya diulang-ulang terus. Dengan demikian ada harapan bisa diteruskan ke memori long-term.
b) Dalam memberikan informasi yang berupa urutan dan daftar nama-nama, sebaiknya informasi tersebut diberikan dalam daftar klasifikasi.

3. Long Term Memory (LTM)
LTM merupakan komponen memori dimana informasi yang kapasitasnya besar dapat disimpan untuk periode waktu yang lama. LTM tersusun dari tiga bagian yaitu:
a) Episodic Memory, tempat pengalaman-pengalaman disimpan. Informasi gambar diorganisasi dalam waktu dan kapan peristiwa tersebut terjadi. Informasi yang tersimpan pada memori ini relatif sulit untuk diingat kembali karena kemungkinan tertumpuk dengan peristiwa yang hampir sama, misal kita tidak dapat mengingat lagi menu makan siang tiga hari yang lalu karena gambar tentang menu tersebut telah tertumpuk oleh gambar baru. Namun ada kalanya kita dapat mengingat menu tersebut jika pada saat makan siang terjadi suatu hal di luar kebiasaan. Fenomena ini disebut flash bulb memory.
b) Semantic Memory, menyimpan penegtahuan, kenyataan-kenyataan, konsep, prinsip, aturan-aturan dan penggunaannya. Pelajaran-pelajaran di sekolah disimpan pada jenis memori ini. Ingatan diorganisasi dalam jaringan-jaringan yang terhubung dengan ide, hal ini disebut schemata. Umumnya schemata adalah outline atau garis besar dari suatu ide.
c) Procedural Memory, menyimpan informasi tentang bagaimana melakukan sesuatu. Cara kerja memori ini adalah hubungan seri antara rangsangan dengan respon. Contoh kemampuan mengemudi, mengetik dan hal lain yang menyangkut ketrampilan.

Faktor-Faktor yang Memperkuat Daya Ingat
Ada beberapa hal yang menjadi point supaya daya ingat tinggi pada LTM, faktor-faktor tersebut adalah
a) Informasi yang berupa konsep lebih tahan lama disimpan pada LTM dibandingkan dengan informasi yang berupa nama-nama.
b) Daya ingat akan informasi tertentu akan turun setelah beberapa minggu, namun akan stabil pada level tertentu dan diingat seumur hidup.
c) Strategi pembelajaran yang melibatkan siswa dapat mempertinggi daya ingat.


Mengajar Strategi Memori
Strategi-strategi memori dapat diajarkan dengan cara sebagai berikut
a) Belajar verbal yaitu: belajar kata-kata atau fakta-fakta di bawah berbagai
macam kondisi. Misal siswa dapat diminta untuk mempelajari daftar kata
atau suku kata yang tidak memiliki arti. Diidentifikasi tiga jenis tugas belajar verbal yang khas teramati di kelas dan telah diteliti secara intensif, yaitu tugas pasangan-berkait, tugas belajar deret-urut, dan tugas belajar ingatan-bebas.
> Tugas-tugas belajar pasangan-berkait, meliputi belajar menjawab dengan satu anggota dari suatu pasangan yang harus dihafal. Contoh pengajaran ini belajar sejumlah ibu kota negara, tabel penjumlahan dan perkalian, berat atom dari berbagai macam unsur.
> Belajar deret urut meliputi belajar satu daftar istilah dalam suatu urutan tertentu. Contoh menghafal not sebuah lagu, sila-sila Pancasila, unsur-unsur menurut urutan dalam tabel periodik. Belajar tugas-tugas deret urut terjadi dikelas tidak sesering belajar tugas-tugas pasangan-berkait.
> Tugas-tugas belajar ingatan-bebas juga meliputi penghafalan suatu draf, tetapi tidak dalam suatu urutan khusus. Contoh mengahafal nama-nama 50 negara.
b) Belajar Pasangan-Berkait
Dalam belajar pasangan-berkait, siswa harus mengaitkan suatu respon dengan stimulus. Sebagai misal, siswa diberi simbol Au dan harus menjawab ‘emas’. Satu aspek penting dari belajar pasangan berkait adalah seberapa jauh siswa telah akrab dengan stimulus dan respon tersebut. Misal akan jauh lebih mudah belajar mengkaitkan kata bahasa asing dengan kata bahasa Indonesia, misal anjing-dog. Dua hal yang dibahas adalah
> Pelukisan adalah teknik-teknik mengingat yang sangat kuat berdasarkan pada pembentukan lukisan mental untuk membantu mengingat kaitan.
> Nimanik Kata Kunci. Nimanik adalah metode untuk membantu memori
Metode kata-kunci adalah suatu strategi untuk meningkatkan memori dengan menggunakan pelukisan untuk mengkaitkan pasangan butir-butir.

c) Belajar Deret Urut dan Hafalan Bebas.
Belajar deret-urut adalah belajar fakta-fakta dalam suatu urutan khusus. Mempelajari kejadian-kejadian berdasar urutan waktu kejadian, mempelajari urutan operasi dalam suatu pembagian panjang, dan mempelajari kekerasan relatif mineral adalah contoh-contoh belajar deret-urut.
Belajar hafalan-bebas adalah mempelajari suatu daftar butir yang tidak perlu menghafal dalam urutan, misal menghafal lima jari tangan.

>Metode Lokasi adalah suatu strategi untuk menghafal daftar butir-butir dengan membayangkan butir-butir itu berada di dalam lokasi yang telah dikenal.
>Metode Kata-pancang adalah metode pelukisan lain yang berguna untuk mengurutkan daftar disebut metode kata-pancang. Dalam menggunakan nimanik, siswa dapat menghafal sebuah daftar kata pancang yang melambangkan bilangan 1 sampai 10. Untuk menggunakan metode ini, siswa menciptakan gambaran mental yang menghubungkan dengan butir-butir di dalam daftar yang harus dipelajari dengan kata pancang tertentu.

Penerapan teori dalam praktek mengajar dengan menggunakan kata panjang bersajak :
>Strategi Huruf Awal. Suatu strategi untuk menghafal dimana huruf-huruf awal dari suatu daftar awal dari suatu daftar yang harus dihafal diambil untuk disusun menjadi satu kata atau ungkapan yang lebih mudah diingat. Contoh untuk menghafal urutan warna merah, jingga, kuning, hijau, biru, nila dan ungu. Kepada siswa diajarkan sebuah kalimat dengan huruf-huruf pertama warna sebagai berikut: mejikuhibiniu.

Apakah yang Membuat Informasi Menjadi Bermakna
Pembelajar seharusnya menjadikan informasi menjadi bermakna bagi si belajar dengan cara mempresentasikan informasi itu secara jelas dan terorganisasi dengan baik, dengan cara menghubungkan informasi itu dengan informasi yang telah ada dibenak siswa, dan dengan meyakinkan bahwa siswa telah benar-benar memahami konsep yang diajarkan dan dapat menerapkan konsep itu ke situasi baru.
1) Belajar Hafalan dibanding dengan Belajar Bermakna.
Belajar hafalan adalah menghafal kata-kata atau asosiasi contoh menghafal tabel perkalian, simbol-simbol kimia, sedangkan belajar bermakna tidak sembarang dan jenis belajar ini menghubungkan informasi atau konsep yang telah dimiliki siswa. Sebagai misal apabila kita belajar bahwa perak merupakan penghantar listrik yang amat baik, informasi ini menghubungkan kepada informasi yang telah kita miliki, yaitu “perak” dan “daya hantar”.
Penggunaan Belajar Hafalan. Kadang kita memperoleh kesan bahwa belajar hafalan”jelek” dan belajar bermakna “baik”. Ini tidak seluruhnya benar. Sebagai misal, pada saat dokter mengatakan kepada kita bahwa kita mengalami patah pada tibia, kita yakin bahwa dokter itu telah menghafal betul hubungan antara kata tibia dan tulang kaki yang bernama seperti itu. Perbendaharaan bahasa asing merupakan satu kasus penting dalam belajar hafalan.
Pengetahuan Inert Informasi ”cair memijar” adalah mempelajari informasi yang hanya dapat diterapkan pada situasi terbatas sering kali sehimpunan situasi yang dibuat-buat

2). Teori Skema adalah teori yang menyatakan bahwa informasi disimpan dalam memori jangka-panjang dalam bentuk jaringan fakta-fakta dan konsep-konsep yang berhubungan dan menyediakan suatu struktur menjadikan informasi baru bermakna.

Bersambung...
Daftar Rujukan
Anderson, O.W dan Karthwohl. D. R, 2001. A Taxanomy For Learning
Teaching and Assessing ( A Revision of Blooms Taxonomy of
Educational Objektives), New York: Addition Wesley, Longman.

Anonym, Strategy Metakognitif, http//myshoolnet.ppk.kpm.my/bhn-
pnp/modul/bcb8.pdf

Arends. Richard, I, 2001, Learning to teach, Fifth Edition, Singapore,
Mac Graw Hill, Higher Education

Slavin, Robert, E, 2000 Educational Psychology (Theory And Practice) Sixth
Edition, Boston, Allyn,and Bacon.

Wolfolk, A. 1998 . Educational Psychology, Seventh Edition, Allyn and
Bacon.




SELENGKAPNYA.....

Lesson Study 2

Artikel ini merupakan lanjutan dari artikel lesson study sebelumnya yang banyak ditanyakan oleh pembaca tentang bagaimana penerapan tahapan plan -do-see, berikut ini penjelasannya:
Perencanaan (Plan)
Tahap ini bertujuan untuk menghasilkan rancagan pembelajaran yang diyakini
mampu membelajarkan siswa secara efektif serta membangkitkan partisipasi siswa dalam pembelajaran.

Dalam perencanaan, guru secara kolaboratif berbagi ide menyusun rancangan pembelajaran untuk menghasilkan cara-cara pengorganisasian bahan ajar, proses
pembelajaran, maupun penyiapan alat bantu pembelajaran. Sebelum diimplementasikan dalam kelas, rancangan pembelajaran yang telah disusun kemudian disimulasikan. Pada tahap ini ditetapkan prosedur pengamatan dan instrumen yang diperlukan dalam pengamatan.

Pelaksanaan (Do)
Tahap pelaksanaan LS bertujuan untuk mengimplementasikan rancangan
pembelajaran. Dalam proses pelaksanaan tersebut, salah satu guru berperan sebagai pelaksana LS dan guru yang lain sebagai pengamat. Fokus pengamatan bukan pada penampilan guru yang mengajar, tetapi lebih diarahkan pada kegiatan belajar siswa dengan berpedoman pada prosedur dan insturumen yang telah disepakati pada tahap perencanaan. Pengamat tidak diperkenankan mengganggu proses pembelajaran.

Refleksi (See)
Tujuan refleksi adalah untuk menemukan kelebihan dan kekurangan pelaksanaan
pembelajarn. Kegiatan diawali dengan penyampaian kesan dari pembelajar dan selanjutnya diberikan kepada pengamat. Kritik dan saran diarahkan dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran dan disampaikan secara bijak tanpa merendahkan atau menyakiti hati guru yang membelajarkan. Masukan yang positif dapat digunakan untuk merancang kembali pembelajaran yang lebih baik.

Lewis (2002) menjelaskan Ada 8 (delapan) peluang yang dapat diperoleh oleh guru, apabila dia melaksanakan LS secara berkesinambungan, peluang tersebut sangat erat kaitannya dengan pengembangan profesionalisme guru yaitu:
1. Memikirkan dengan cermat mengenai tujuan pembelajaran, materi pokok, dan bidang studi
2. Mengkaji dan mengembangkan pembelajaran yang terbaik yang dapat dikembangkan
3. Memperdalam pengetahuan mengenai materi pokok yang diajarkan
4. Memikirkan secara mendalam tujuan jangka panjang yang akan dicapai yang berkaitan dengan siswa
5. Merancang pembelajaran secara kolaboratif
6. Mengkaji secara cermat cara dan proses belajar serta tingkah laku siswa
7. Mengembangkan pengetahuan pedagogis yang kuat penuh daya
8. Melihat hasil pembelajaran sendiri melalui mata siswa dan kolega

Dalam praktik pembelajaran, secara operasional LS dapat dilaksanakan melalui 6 (enam) tahapan (Sanyasa, 2009): yaitu (1) membentuk kelompok LS, (2) mefokuskan LS, (3) Merencanakan Research Lesson (RL), (4) membelajarkan dan mengamati RL, (5) mendiskusikan dan menganalisis RL, dan (6) merefleksikan dan merencanakan kembali LS.
1. Membentuk Kelompok LS
Pada tahapan pertama ini, ada empat langkah kegiatan yang dapat dilakukan,
sebagai berikut
(a) Merekrut anggota kelompok dari guru, dosen, pejabat pendidikan, dan pemerhati
pendidikan. Kriteria anggota adalah memiliki komitmen minat, dan kemauan untuk melakukan inovasi dan memperbaiki kualitas pendidikan.
(b) Membuat komitmen untuk menyediakan waktu khusus guna mewujudkan atau mengimplementasikan lesson study. Para anggota kelompok biasanya menyelenggarakan pertemuan rutin baik mingguan, bulanan, semesteran, maupun tahunan dalam tahun ajaran tertentu.
(c) Menyusun jadwal pertemuan tertentu mengingat pertemuan sangat sering dan beragam. Jadwal juga sangat berguna dalam mengatur semua tugas yang terkait dengan kegiatan anggota kelompok, termasuk tugas mengajar rutin.
(d) Menyetujui aturan main kelompok, antara lain bagaimana cara mengambil keputusan kelompok, bagaimana membagi tanggung jawab antaranggota kelompok, penggunaan waktu, dan bagaimana menyampaikan saran, termasuk bagaimana menetapkan siapa yang menjadi fasilitator diskusi.
2. Mefokuskan LS
Pada tahapan ini, ada tiga langkah kegiatan yang dapat dilakukan, sebagai
berikut.
(a) Menyepakati tema penelitian untuk lesson study. Tema penelitian dipilih dengan
memperhatikan tiga hal. Pertama, bagaimana kualitas aktual para siswa saat sekarang. Kedua, apa kualitas ideal para siswa yang diinginkan di masa mendatang. Ketiga, adakah kesenjangan antara kualitas ideal dan kualitas aktual para siswa yang menjadi sasaran lesson study. Kesenjangan inilah yang dapat diangkat menjadi bahan tema penelitian.
(b) Memilih mata pelajaran untuk lesson study. Sebagai panduan memilih mata pelajaran dapat menggunakan pertanyaan berikut. Pertama, mata pelajaran apa yang paling sulit bagi siswa. Kedua, mata pelajaran apa yang paling sulit diajarkan oleh guru. Ketiga, mata pelajaran apa yang ada pada kurikulum baru yang ingin dikuasai dan dipahami oleh guru.
(c) Memilih topik (unit) dan pelajaran (lesson). Topik yang dipilih sebaiknya adalah topik yang menjadi dasar bagi topik belajar berikutnya, topik yang selalu sulit bagi siswa atau tidak disukai siswa, topik yang sulit diajarkan atau tidak disukai guru, atau topik yang baru dalam kurikulum. Setelah topik dipilih selanjutnya menetapkan tujuan topik tersebut. Berdasarkan tujuan topik ini ditetapkan beberapa pelajaran yang akan menunjang tercapainya tujuan topik tersebut.
3. Merencanakan Research Lesson (RL)
Dalam merencanakan suatu RL, dilaksanakan tiga langkah kegiatan, sebagai
berikut.
(a) Mengkaji pelajaran-pelajaran yang sedang berlangsung atau yang sudah ada.
(b) Mengembangkan suatu rencana untuk memandu belajar. Rencana untuk memandu
siswa belajar akan memandu pelaksanaan pembelajaran, pengamatan, dan diskusi tentang RL serta mengungkap temuan yang muncul selama lesson study berlangsung. Rencana untuk memandu belajar itu merupakan suatu hal yang kompleks.
(c)Mengundang pakar dari luar (bila memungkinkan). Pakar bisa dari guru, dosen, atau peneliti yang memiliki pengetahuan tentang bidang studi dan atau bagaimana membelajarkannya.
4. Membelajarkan dan mengamati RL
RL yang telah direncanakan sudah dapat diimplemetasikan dan diamati. Salah
satu guru yang telah disepakati ditunjuk untuk membelajarkan pelajaran (lesson) yang sudah ditetapkan, sedangkan anggota kelompok lain sebagai pengamat. Pengamat berbagi tugas dan tugas utamanya adalah hanya untuk mempelajari pembelajaran yang berlangsung, bukan membantu siswa. Untuk mendokumentasikan research lesson dapat dilakukan dengan menggunakn audiotape, vediotape, handycam, kamera, karya siswa, dan catatan observasi naratif.
5. Mendiskusikan dan menganalisis RL
RL yang sudah diimplementasikan perlu didiskusikan dan dianalisis. Diskusi dan
analisis diharapkan memuat hal-hal sebagai berikut: refleksi instruktur, latar belakang anggota kelompok LS, presentasi dan diskusi tentang data dari RL, diskusi umum, komentator dari luar (opsional), dan ucapan terima kasih
6. Merefleksikan LS dan merencanakan tahapan berikutnya
Dalam merefleksikan LS perlu dipikirkan tentang apa yang sudah berlangsung
dengan baik sesuai dengan rencana dan apa yang masih perlu diperbaiki. Selanjutnya perlu juga dipikirkan apa yang harus dilakukan kelompok lesson study. Pertanyaanpertanyaan berikut dapat digunakan untuk membantu guru dalam melakukan refleksi.
(a) Apakah yang berguna atau bernilai tentang lesson study yang dikerjakan bersama?
(b) Apakah lesson study membimbing guru untuk berpikir dengan cara baru tentang praktek pembelajaran sehari-hari?
(c) Apakah lesson study membantu mengembangkan pengetahuan guru tentang mata pelajaran serta pengetahuan tentang belajar dan perkembangan siswa?
(d) Apakah lesson study menarik bagi semua guru?
(e) Apakah guru berkeja sama secara produktif dan sportif?
(f) Sudahkan guru membuat kemajuan terhadap tujuan lesson study secara
menyeluruh?
(g) Apakah semua anggota kelompok sudah merasa terlibat dan berguna?
(h) Apakah pihak yang bukan peserta merasa mendapat informasi dan terundang
dalam kegiatan lesson study?

Sumber:
Lewis, C. 2002. Lesson study: A handbook of teacher-led instructional change. Philadelphia: Research for Better Schools.

Santyasa.2009. Implementasi Lesson Study Dalam Pembelajaran.Makalah: Disajikan dalam ”Seminar Implementasi Lesson Study dalam Pembelajaran bagi GuruGuru TK, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kecamatan Nusa Penida,
Tanggal 24 Januari 2009, di Nusa Penida
SELENGKAPNYA.....

Selasa, 10 Agustus 2010

FADHILAH SHOLAT TARAWIH


Sayyidina Ali Abi Talib RA meriwayatkan sebuah Hadits (yang panjang) daripada Rasulullah SAW, yaitu jawaban baginda ketika ditanya oleh para sahabat mengenai fadhilah (kelebihan) Sholat Tarawih pada setiap malam di bulan Ramadhan. Baginda bersabda bahwa:


1. Barang Siapa yang melaksanakan shalat Tarawih pada malam pertama ( 1 Ramadhan ), Allah Swt . akan mengampuni dosanya seperti bayi baru dilahirkan ibunya.

2. Barang siapa yang melaksanakan sholat tarawih pada malam ke 2, allah swt Akan mengampuni dosanya dan dosa kedua orang tuanya.

3. Barang siapa yang melaksanakan shalat tarawih pada malam ke 3, Malaikat akan memanggil dari bawah Arsy dan Allah akan mengampuni dosa-dosanya terdahulu.

4. Barang siapa yang melaksanakan sholat tarawih pada malam ke 4 , maka pahalanya seperti pahala orang yang membaca kitab taurat,kitab jabur,kitab injil, dan Kitab Alqur’an

5. Barang siapa yang melaksanakan shalat Tarawih pada malam ke 5, Allah akan memberikan pahala seperti orang yang sholat dimasjidil haram dan masjidil aqso

6. Barang siapa yang melaksanakan shalat tarawih pada malam ke 6 , allah akan memberikan pahala seperti orang yang thowaf di baitul ma’mur dan Allah akan mengampuni dosanya.

7. Barang siapa yang melaksanakan shalat tarawih pada malam ke 7, allah akan memberikan pertolongan seperti pertolongan allah kepada nabi musa A.S dari fir’aun dan Hamman.

8. Barang siapa yang melaksanakan shalat tarawaih pada malam ke 8 , allah akan memberikan pahala seperti pahala yang telah Allah berikan kepada nabi Ibrahim As

9. Barang siapa yang melaksanakan shalat tarawaih pada malam ke 9, Allah akan memberikan pahala seperti pahala ibadahnya Nabi Muhammad SAW

10. Barang siapa yang melaksanakan shalat tarawaih pada malam ke 10, Allah akan memberikan rizki kebaikan dunia akhirat.


11. Barang siapa yang melaksanakan shalat tarawaih pada malam ke 11, maka ketika ia keluar dari dunia seperti baru dilahirkan dari perut ibunya.

12. Barang siapa yang melaksanakan shalat tarawaih pada malam ke 12, maka ia datang pada hari kiamat dan wajahnya seperti bulan purnama

13. Barang siapa yang melaksanakan shalat tarawaih pada malam ke 13, maka ia akan datang pada hari kiamat diselamatkan dari setiap kejelekan .

14. Barang siapa yang melaksanakan shalat tarawaih pada malam ke 14, malaikat akan datang dan mereka bersaksi bahwa dia shalat tarawih. Maka allah tidak akan menghisabnya pada hari kiamat.

15. Barang siapa yang melaksanakan shalat tarawaih pada malam ke 15, malaikat rohmat , Arsy, dan kursy akan membaca shalawat kepadanya.

16. Barang siapa yang melaksanakan shalat tarawaih pada malam ke 16, Allah akan menulisnya bebas dari neraka dan masuk ke dalam surga .

17. Barang siapa yang melaksanakan shalat tarawaih pada malam ke 17. Allah akan memberikan pahala kepadanya seperti pahala para nabi.

18. Barang siapa yang melaksanakan shalat tarawaih pada malam ke 18, Malaikat akan memanggilnya : “Wahai Hamba Allah, sesungguhnya Allah Ridho pada engkau.

19. Barang siapa yang melaksanakan shalat tarawaih pada malam ke 19, Allah akan mengangkat derajatnya dalam surga firdaus.

20. Barang siapa yang melaksanakan shalat tarawaih pada malam ke 20, Allah akan memberikan pahala kepadanya seperti pahala para sahabat.

21. Barang siapa yang melaksanakan shalat tarawaih pada malam ke 21, Allah akan membangun Rumah untuknya disurga yang terbuat dari cahaya.

22. Barang siapa yang melaksanakan shalat tarawaih pada malam ke 22, ia akan datang pada hari kiamat dan diselamatkan dari berbagai kesusahan.

23. Barang siapa yang melaksanakan shalat tarawaih pada malam ke 23, Allah akan membangun sebuah kota disurga untuknya.

24. Barang siapa yang melaksanakan shalat tarawaih pada malam ke 24, Allah akan mengabulkan dari 24 Doanya.

25. Barang siapa yang melaksanakan shalat tarawaih pada malam ke 25, Allah akan mengangkat baginya dari siksa kubur.

26. Barang siapa yang melaksanakan shalat tarawaih pada malam ke 26, Allahk akan mengangkat pahalanya selama 40 tahun.

27. Barang siapa yang melaksanakan shalat tarawaih pada malam ke 27, ia akan berjalan di jembatan shirothol mustaqim bagai kilat yang menyambar.

28. Barang siapa yang melaksanakan shalat tarawaih pada malam ke 28, Allah akan mengangkatnya 1000 (Seribu) derajat didalam surga.

29. Barang siapa yang melaksanakan shalat tarawaih pada malam ke 29, Allah akan mengabulkan 1000 (Seribu) Hajatnya.

30. Barang siapa yang melaksanakan shalat tarawaih pada malam ke 30, Allah berfirman, “Wahai Hambaku, makanlah dari buah buahan surga dan mandilah disungai salsabil dan minumlah dari telaga kautsar” kemudian Allah Berfirman : “ aku tuhanmu dan engkau hambaku.

Dikutip dari Kitab Durothun Nasihin, karangan Ustman Bin Hasan Bin Ahmad Sukr al-kh
SELENGKAPNYA.....

Kamis, 20 Mei 2010

KEDASYATAN EFEK SENYUM




Sumber: Republika online, Rabu 19 Mei 2010
Oleh Wiyanto Suud

Rasulullah SAW bersabda bahwa anak keturunan Adam memiliki kewajiban untuk bersedekah setiap harinya sejak matahari mulai terbit. Seorang sahabat yang tidak memiliki apa pun untuk disedekahkan bertanya, "Jika kami ingin bersedekah, namun kami tidak memiliki apa pun, lantas apa yang bisa kami sedekahkan dan bagaimana kami menyedekahkannya?"


Rasulullah SAW bersabda, "Senyum kalian bagi saudaranya adalah sedekah, beramar makruf dan nahi mungkar yang kalian lakukan untuk saudaranya juga sedekah, dan kalian menunjukkan jalan bagi seseorang yang tersesat juga sedekah." (HR Tirmizi dan Abu Dzar).

Dalam hadis lain disebutkan bahwa senyum itu ibadah, "Tersenyum ketika bertemu saudaramu adalah ibadah." (HR Trimidzi, Ibnu Hibban, dan Baihaqi). Salah seorang sahabat, Abdullah bin Harits, pernah menuturkan tentang Rasulullah SAW, "Tidak pernah aku melihat seseorang yang lebih banyak tersenyum daripada Rasulullah SAW." (HR Tirmidzi).

Meskipun ringan, senyum merupakan amal kebaikan yang tidak boleh diremehkan. Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kamu meremehkan kebaikan sekecil apa pun, sekalipun itu hanya bermuka manis saat berjumpa saudaramu." (HR Muslim).

Mungkin kita sering berpikir bahwa sedekah itu berkaitan erat dengan harta benda seperti pemberian uang, pakaian, atau apa pun yang bisa langsung dinikmati penerima dalam bentuk materi. Hal itu juga mungkin yang ada dalam pikiran para sahabat Rasulullah SAW, sehingga mereka sangat gelisah kemudian mempertanyakannya.

Karena itu, tidak semestinya seorang Muslim membiarkan satu hari pun berlalu tanpa dirinya terlibat dalam kegiatan bersedekah. Jika kita punya wawasan sempit mengenai pengertian bersedekah, tentulah hal itu menjadi mustahil.

Di antara keistimewaan sedekah adalah menolak bala (musibah). Dari Sayyid Ali Ar-Ridha, dari Sayyid Ja'far Ash-Shadiq, dari Sayyid Ali Zainal Abidin, dari Ali bin Abi Thalib Radiyallahu Anhum, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sedekah itu dapat menghindarkan diri dari kematian yang tidak baik, menjaga diri dari tujuh puluh macam bencana."

Imam Ibnul Qoyyim RA dalam bukunya al-Wabil ash-Shayyib berkata, "Sesungguhnya sedekah bisa memberikan pengaruh yang menakjubkan untuk menolak berbagai bencana, walaupun pelakunya orang yang Fajir (pendosa), zalim, atau bahkan orang kafir."
SELENGKAPNYA.....

Rabu, 21 April 2010

MOTIVASI

Setiap individu dalam melakukan aktivitasnya selalu mempunyai dasar dan tujuan yang berbeda. Setiap orang (karyawan) mempunyai kebutuhan yang berbeda yang dapat menimbulkan dorongan atau motivasi untuk bisa bekerja bahkan untuk bekerja lebih baik lagi atau lebih serius. Karena perbedaan kebutuhan yang harus dipenuhi oleh setiap orang, maka setiap orang juga memiliki alasan yang berbeda mengaa dia harus bekerja.
Meskipun secara jelas dapat dilihat dan dirasakan bahwa peranan motivasi sangat penting, namun motivasi dapat ditafsirkan dan diartikan berbeda oleh setiap orang.

Motivasi merupakan kegiatan yang mengakibatkan, menyalurkan, dan memelihara perilaku manusia. Motivasi ini merupakan subyek yang penting bagi manajer karena menurut definisi, manajer harus bekerja dengan dan melalui orang lain. Manajer perlu memahami orang yang berperilaku tertentu agar dapat mempengaruhinya untuk bekerja sesuai dengan yang diinginkan organisasi (Handoko, 1998:251).
Dari pengertian motivasi tersebut, dapat diketahui bahwa motivasi penting artinya bagi individu (karyawan) dan perusahaan. Hal ini harus diketahui, karena di dalam manajemen yang baik harus terjadi adanya kerjasama antar individu atau bagian agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai, sedangkan tiap individu memiliki tujuan sendiri-sendiri yang mungkin berlainan atau tak seiring dengan tujuan perusahaan. Oleh karena itu, harus selalu diciptakan usaha-usaha guna mendorong karyawan atau individu yang terlibat, untuk selalu bersedia bekerja sama sehingga tujuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dapat tercapai. Disinilah letak perpaduan antara motivasi sebagai individu dan sebagai karyawan, sehingga karyawan tersebut bisa lebih memaksimalkan kemampuan dalam bekerja dan dapat menghasilkan prestasi kerja yang memuaskan.
Chung and Meggison dalam Islamy (1995) menyebutkan bahwa motivasi terdiri dari tiga unsur, yaitu motivational inputs, motivational decision,dan motivational outcomes. Motivational inputs (masukan motivasi) terdiri dari:
1. Kebutuhan Pegawai (Employee Needs): kebutuhan eksistensi (biologis dan keamanan), kebutuhan relasi (pengaruh, kasih sayang, persahabatan) dan kebutuhan prestasi (aktualisasi diri, pertumbuhan, dan perkembangan).
2. Insentif Organisasi (Organizational Incentives). Bahwa organisasi menyediakan penghargaan untuk pemuas kebutuhan pegawai, misalnya gaji, kesejahteraan, lingkungan kerja, hadiah interaktif, teman kerja, penghargaan, pengakuan, hadiah, atau penghargaan intrinsik seperti penyelesaian tugas, tantangan, dan tanggung jawab.
3. Hasil Persepsi (Percepual Outcomes). Bahwa pegawai memiliki aneka persepsi atau anggapan tentang nilai hadiah, adanya hubungan antara kinerja dan hadiah, kemungkinan pegawai mencapai hasil dari usaha-usahanya dalam bentuk kinerja dan lain-lain. Hanya persepsi yang positif yang akan mengarah pada motivasi yang tinggi
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Motivasi
A. Karakteristik Individu

Individu adalah subyek organisasi yang memiliki karakter yang berbeda-beda berdasarkan kebutuhan dan pengalamannya. Ciri-ciri itu membedakannya dari individu yang lain.
Dalam konsep motivasi yang dikemukakan oleh Lyman Porter and Raymond Mills dalam Stoner and Freeman bahwa karakteristik individu mencakup minat, sikap terhadap diri sendiri dan pekerjaan, serta kebutuhan yang dibawa seseorang dalam situasi kerja.
a. Minat
Menurut kamus besar bahasa indonesia, minat adalah kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu, gairah, keinginan, menyukai atau menyenangi. Selain itu minat adalah kecenderungan pegawai atau karyawan terkonsentrasi dalam satuan pengalaman atau aktivitas dan kecenderungan untuk mau mengembangkannya atau dengan kata lain sikap yang membuat seseorang merasa senang atas suatu obyek atau situasi.
Minat adalah kecenderungan seseorang untuk tertarik atau senang terhadap suatu pekerjaan atau tugas-tugas jabatan (Materi Diklat Pegawai Kantor Perhutani Unit II Surabaya, 1996:44).

b. Sikap
Sikap adalah pernyataan evaluatif baik yang menguntungkan atau tidak menguntungkan mengenai obyek, orang, atau peristiwa (Robbins, 1996:169).
Sikap mencerminkan bagaimana seseorang merasakan mengenai sesuatu. Terdapat tiga komponen dari suatu sikap, yaitu komponen kognitif merupakan pengertian pendapat atau keyakinan dari suatu sikap atau dengan kata lain merupakan suatu pernyataan nilai, komponen efektif merupakan segmen emosional atau perasaan dari suatu sikap, dan yang terakhir adalah komponen perilaku dari suatu sikap yang merujuk ke suatu maksud untuk berperilaku dalam suatu cara tertentu terhadap seseorang atau sesuatu.
c. Kebutuhan yang dibawa seseorang dalam situasi kerja
Kebutuhan menurut Robbins (1996:198) merupakan keadaan internal yang menyebabkan hasil-hasil tertentu tampak menarik Sedangkan Gibson (1996:186) menyebutkan bahwa kebutuhan adalah sesuatu yang menunjukkan kekurangan yang dialami seseorang pada suatu waktu tertentu. Kekurangan tersebut mungkin bersifat psikologis ataupun fisiologis. Masing-masing kebutuhan dipandang sebagai penggerak perilaku, dimaksudkan bila kebutuhan akibat kekurangan kebutuhan muncul, maka individu akan lebih peka terhadap usaha motivasi yang dilakukan oleh pimpinan.
B. Karakteristik Pekerjaan
Karakteristik pekerjaan adalah segala aspek dari suatu pekerjaan yang menjelaskan sifat-sifat umum yang dicerminkan dalam persepsi oleh yang mengerjakannya (Swasto, 1997:27).
Dengan mengutip pendapat Hackman dan Oldham, Sujak dalam Ermayanti (2001) mengungkapkan bahwa dalam pekerjaan perlu memperhatikan lima karakteristik pekerjaan. Karakteristik itu akan berpengaruh pada empat karakteristik personal sehingga dapat memperluas kebutuhan pegawai yang tumbuh terus, untuk mempelajari pekerjaan baru dan yang terakhir dapat meningkatkan produktivitas kerjanya. Karakteristik pekerjaan yang dimaksud adalah variasi, kecakapan, indentitas tugas, signifikansi tugas, otonomi, dan balikan.
a. Variasi Tugas Karyawan
Merupakan macam-macam tugas yang dibebankan kepada karyawan, keberagaman atau variasi tugas yang dibebankan bertujuan untuk mengurangi kejenuhan pada karyawan sehingga secara tidak langsung akan mempengaruhi prestasi yang dihasilkan.
b. Jumlah Tanggung Jawab
Jumlah tanggung jawab yang dibebankan pada karyawan adalah pandangan karyawan terhadap tugas yang dibebankan, yang harus mereka selesaikan, dimana jumlah tanggung jawab ini harus sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh karyawan.
c. Imbalan yang Diterima
Imbalan yang diterima merupakan kompensasi ekstrinsik yang diberikan pada karyawan atas tenaga dan pikiran yang telah mereka curahkan pada pekerjaan. Walaupun imbalan yang diterima bukan satu-satunya tujuan bagi sebagian besar pekerja akan tetapi kesesuaian antara besar imbalan yang diterima dengan pekerjaan yang dibebankan, sedikit banyak akan sangat berpengaruh terhadap motivasi untuk meningkatkan prestasi kerja.
d. Tingkat Otonomi
Otonomi merupakan suatu tingkat dalam pekerjaan yang memberikan pekerja kebebasan, kemandirian dan kebijaksanaan penjadwalan pekerjaan, dan menentukan pekerjaan yang harus dilakukan.
Dengan otonomi berarti seorang pegawai memperoleh kebebasan atau wewenang mengatur jadwal kerja, menetapkan prosedur penyelesaian pekerjaan dan arena keterlibatan kerja yang tinggi itu, maka tumbuhlah rasa tanggung jawab terhadap hasil kerjanya.
e. Umpan Balik Prestasi
Adalah lingkup dimana seorang individu menerima informasi yang langsung dan jelas mengenai seberapa efektif ia melaksanakan pekerjaan. Umpan balik prestasi ini tercermin dari kompensasi instrinsik yang diterima karyawan.
f. Tingkat Kepuasan Kerja
Merupakan perasaan yang timbul dari dalam diri karyawan mengenai pekerjaan yang selama ini mereka lakukan, apakah sesuai dengan keinginan dan pandangan mereka tentang tugas dari jabatan yang mereka miliki.
C. Karakteristik Organisasi
Merupakan variabel-variabel suatu kondisi kerja yang akan mempengaruhi motivasi kerja dari individu yang bekerja di dalam lingkungan kerjanya. Beberapa faktor yang dapat menimbulkan karakteristik situasi kerja antara lain adalah:
a. Lingkungan kerja terdekat
Faktor lingkungan kerja terdekat dari karyawan sangat berpengaruh terhadap motivasi individu pekerja. Lingkungan kerja terdekat ini terdiri dari rekan sekerja dan pimpinan karyawan tersebut.
b. Tindakan Organisasi
Tindakan organisasi ini berkaitan dengan siatem imbalan dan budaya dalam organisasi. Sistem imbalan atau balas jasa merupakan perpaduan tindakan yang dilakukan perusahaan, dimana pada umumnya mempunyai dampak yang sangat besar terhadap motivasi karyawan, seperti kenaikan gaji, bonus, dan insentif lainnya.
Budaya organisasi merupakan nilai, norma, keyakinan yang dimiliki bersama dan dipatuhi bersama yang diciptakan bersama dalam suatu organisasi. Hal ini dapat meningkatkan kinerja karyawan karena karyawan merasa cocok atau senang dengan kultur atau budaya yang ada.




SELENGKAPNYA.....

Minggu, 11 April 2010

TEKNOLOGI INFORMASI

Teknologi informasi didefinisikan sebagai teknologi komputer, baik perangkat lunak maupun perangkat keras, yang digunakan untuk memproses dan menyimpan data termasuk penggunaan teknologi komunikasi untuk transmisi data (Besterfield, 2003). Menurut Besterfield (2003), terdapat tiga level dalam teknologi informasi, yaitu:

1. Data, yang berbentuk alfa numerik dan dapat dipindahkan tanpa memperhatikan artinya.
2. Informasi, adalah susunan data tertentu yang membentuk pola dan memiliki arti dalam pikiran seseorang. Informasi berada dalam persepsi manusia.
3. Pengetahuan, adalah nilai tambah pada pikiran manusia, yang berasal dari persepsi dan manipulasi ilmiah informasi sehingga menjadi dasar tindakan yang cerdas.
A.Internet
Internet adalah jaringan komputer seluruh dunia. Internet mulai ada tahun 1969 sebagai alat untuk menukar data antara universitas-universitas dengan militer Amerika Serikat. Di tahun 1991, National Science Foundation, yang bertanggung jawab atas internet, menghilangkan larangan penggunaan komersial internet. Di tahun 1994, web browser komersial pertama, Netscape Navigator, diluncurkan. Sejak saat itu, jumlah komputer yang terhubung ke internet telah bertambah secara eksponensial. Tidak ada kelompok tertentu yang bertanggung jawab terhadap internet. Seseorang dengan komputer yang terhubung dengan internet memiliki kemampuan untuk memberi akses pada pengguna internet lain ke data yang disimpan dalam komputernya jika diinginkan.
B. Intranet
Di dalam organisasi, local-area network (LAN) mampu memberikan data bagi penggunanya dengan cara menyimpan sejumlah besar transaksi data pada komputer sentral dan pada saat yang sama menghubungkannya dengan personal computer (PC). LAN melayani sharing data seperti e-mail, transaksi, pengambilan keputusan dan pencarian, kalender, penjadwalan, teamwork dan authorship, dan akses ke internet. Data terbaru disimpan dalam komputer sentral, dan individu-individu tertentu yang memiliki hak untuk mengaksesnya. Pesan-pesan yang dikirim melalui e-mail menyediakan informasi secara efisien pada para rekan kerja. Para karyawan dapat menggunakan ruang chat untuk memberikan saran, pertanyaan, dan komentar. Untuk memperbaiki penjadwalan, jaringan dihubungkan dengan jadwal karyawan untuk menjamin setiap karyawan dapat hadir pada pertemuan di hari dan jam tertentu. Groupware, sebuah program perangkat lunak, menggunakan jaringan untuk share data untuk teamwork dan authorship.
C. Instant Messaging
Organisasi menyadari bahwa e-mail seringkali terhalang jaringan komputer dan cukup menghabiskan waktu karyawan. Karyawan IBM lebih banyak menggunakan instant messaging dibanding e-mail karena instant messaging lebih cepat. Instant messaging juga menghindarkan frustasi karena penggunanya dapat meletakkan nama koleganya dalam “daftar teman” dan segera mengetahui saat koleganya dapat dihubungi online, dan tidak seperti e-mail yang dapat terabaikan selama berjam-jam, instant messaging muncul pada layar monitor penerimanya. Sebagian besar organisasi melakukan pengkodean dalam menggunakan instant messaging untuk keamanan.
D. Konferensi video
Konferensi video (video conferencing) adalah suatu teknik yang memungkinkan seseorang di lokasi yang jauh dapat berpartisipasi yang suatu konferensi di tempat lain yang para peserta konferensi tidak hanya saling dengar tetapi juga saling lihat. Konferensi video memungkinkan lebih banyak karyawan berpartisipasi dalam pertemuan yang sebelumnya terbatas untuk orang-orang tertentu saja. Dokumen, foto dan grafik dapat digunakan untuk menyampaikan konsep yang sulit.

Setting standar konferensi video terdiri atas sebuah ruangan yang dilengkapi dengan meja, kursi, dua layar monitor besar, kamera, dan koneksi jaringan. Mayoritas konsumen menggunakan sirkuit digital seperti DSL (Digital Line Subscriber). Biaya peralatan dan jasa pelayanan digital telah mengalami penurunan. Organisasi menggunakan konferensi video untuk menghemat biaya perjalanan dan waktu partisipan.
Kelemahan dari sistem konferensi video adalah orang sering lupa bahwa konferensi video membutuhkan waktu lebih lama untuk berkomunikasi dibanding dengan pertemuan tatap muka. Konferensi video memperlambat spontanitas yang mungkin dialami ketika semua partisipan berada dalam satu ruangan. Para partisipan perlu bekerja lebih keras agar konferensi yang dilakukan berhasil.
Banyak perusahaan menggunakan teknik yang memungkinkan siaran satu-ke-banyak untuk komunikasi internal dengan karyawannya.
E. Virtual Teaming
Virtual teaming dapat didefinisikan sebagai sekelompok individu yang sangat tergantung dengan teknik-teknik elektronik untuk secara bersama-sama menyelesaikan sebuah proyek, tanpa memperhatikan perbedaan letak geografis, zona waktu, atau batasan organisasi. Piranti lunak yang dikenal dengan nama groupware digunakan untuk membantu tim-tim berkomunikasi di dunia maya. Virtual team menggunakan kombinasi internet, e-mail, instant messaging, sambungan PC-ke-PC, layar komputer yang di-share, dan database yang saling terhubung. Para anggotanya biasanya diberi sebuah situs web tertentu untuk mengirimkan kemajuan yang telah terjadi, grafik, laporan pertemuan, statistik, agenda pertemuan, dan dokumen lain yang akan di-share. Anggota tim juga bergantung pada telepon, faksimili dan teleconference.
Virtual team mengurangi biaya dengan mempekerjakan anggotanya tanpa membayar biaya-biaya relokasi. Anggota, spesialis, dan konsultan dapat dipekerjakan dengan cepat dan tidak mahal, ditambahkan pada tim sesuai dengan kebutuhan. Organisasi-organisasi besar dapat meletakkan orang-orang terbaik yang dimiliki pada proyek tertentu tanpa memperhatikan lokasinya.
Memulai organisasi virtual hampir sama dengan memulai organisasi tradisional. Satu perbedaan penting adalah anggota organisasi tidak bertatap muka. Situasi ini dapat diatasi dengan menggunakan konferensi video pada saat dimulai dan selama dibutuhkan.
F. E-Commerce
Penghubungan segala jenis mesin dan komputer dengan telekomunikasi telah merubah jenis tugas yang dilakukan, pelaku tugas, dan tempat pelaksanaan tugas. Proses-proses dapat melintasi berbagai organisasi - dari pemasok ke pelanggan - dan masih dapat dikelola dengan efekif. Rantai nilai telah direkayasa kembali, karyawan terbebas dari batasan-batasan geografis, dan produk dapat dibuat di seluruh dunia. Proses-proses tidak dimulai dan diakhiri di dalam suatu fasilitas, tim, atau organisasi.
G. Business-to-business
Aplikasi e-commerce antar bisnis telah ada sejak tahun 1980an. Aplikasi business-to-business (B2B) ini merupakan sistem hak milik menggunakan jaringan pribadi, tetapi sistem ini tidak memungkinkan secara ekonomis bagi usaha kecil.
E-commerce business-to-business melalui internet diharapkan dapat tumbuh dengan cepat karena (1) biaya masuk dan biaya operasional rendah, (2) jangkauan global dengan sejumlah besar rekan dagang, dan (3) manfaat yang diperoleh dari waktu siklus yang berkurang, penghematan biaya produk, dan koordinasi B2B yang lebih baik. Perantara B2B online menjadi tuan rumah yang berisi pembeli-pembeli dan penjual-penjual yang relevan. Penjual yang terdaftar memberikan deskripsi kategori produk, lokasi, kuantitas, harga, metode pembayaran, dan tanggal pengiriman; pembeli yang terdaftar mengajukan penawaran.
H. Business-to-Consumer
Business-to-consumer adalah transmisi elektronik transaksi pembeli-penjual dan informasi yang berhubungan antara pelanggan akhir individu (individual end user) dan satu atau lebih bisnis. Pembeli memperoleh manfaat dari kemudahan akses informasi produk, agen yang membantu menemukan barang yang diinginkan dan membandingkan harga, penjualan dan pelayanan 24 jam sehari 7 hari seminggu dimanapun juga, dan distribusi online produk dan jasa. Penjual mendapat manfaat dari biaya yang lebih rendah, jangkauan global, saluran pemasaran dan kemungkinan riset pasar multimedia, saluran pendukung pelanggan dan penjualan 24 jam sehari 7 hari seminggu, dan saluran distribusi produk dan jasa.
Sistem business-to-consumer memungkinkan perusahaan untuk bersaing pada biaya dan diferensiasi. Contoh perusahaan yang mampu bersaing dalam biaya dan diferensiasi adalah Dell Computer Corporation. Perusahaan ini dapat memenuhi spesifikasi komputer yang diinginkan pelanggan pada jumlah dan waktu yang diinginkan pelanggan. Strategi pemasaran langsung ini memberikan nilai lebih pada pangsa pasar yang ditarget dan meningkatkan efisiensi pelayanan pelanggan dan penjualan perusahaan.

E-commerce B2C dapat dibagi menjadi tiga kategori, yaitu pengecer barang, pengecer jasa, dan perantara pengecer. Amazon.com adalah pengecer produk terkemuka, yang memulai bisnisnya dengan menjual buku dan musik, tetapi akhirnya berkembang ke produk konsumen lainnya. Keberhasilannya memaksa pengecer buku lain untuk memperluas operasinya hingga internet.
Organisasi yang menyediakan jasa juga merupakan pengguna awal B2C. Salah satu pionir pertama adaah E Trade untuk industri pelayanan perdagangan. Industri jasa lain yang secara ekstensif menggunakan internet adalah industri perumahan dan perjalanan.

Daftar Rujukan
Besterfield, Dale H. 2003. Total Quality Management. Third Edition. Pearson Education International. New Jersey.

Bharadwaj, Anandhi S., Sundar G. Bharadwaj and Benn R. Kensynski. 1999. Information Technology Effect on Firm Performance As Measured by Tobin’s Q. Abstracts Management Science volume 45 Issue 7: 1008-1024

Brysijolfsson, Erik. and Lorin M. Hitt. 2000. Beyond Computation: Information Technology, Organizational Tranformation an Business Performance. Journal of Economics Perspectives, Volume 14 Number 4

SELENGKAPNYA.....

Senin, 05 April 2010

UTS SIM OFF P SELASA JAM 4-6 GDG. D5.203

jawaban dikirim via email: maziatul_09@yahoo.com subject: UTS SIM OFF P
Jawaban diterima paling lambat selasa, 6 April 2010 jam 12.OO WIB


1. a. Jelaskan mengapa perhatian terhadap informasi dalam organisasi terus meningkat?
b. dan jelaskan mengapa informasi menjadi sumber daya utama bagi suatu organisasi?

2. Jelaskan mengapa sistem informasi manajemen dibuat dibuat berdasarkan sifat dan karakter manajer!

3. Jelaskan bagaimana peran SIA dan SIM dalam membantu manajer membuat keputusan!

4. Jelaskan faktor-faktor apa yang mempengaruhi gagalnya dalam membangun SIM ?

5. Berikan tanggapan tentang penggunaan teknologi informasi yang berkembang di Indonesia saat ini ditinjau dari etika, budaya, kesehatan & keamanan. Agar mudah membahasnya saudara ambil salah satu contoh teknologi informasi.

6. Jelaskan bagaimana perusahaan multinasional menggunakan teknologi informasi sebagai cara untuk mengatasi ketidakpastian lingkungan global!

7. Jelaskan faktor-faktor yang harus diperhatikan agar implementasi office automation dapat berhasil!

SELENGKAPNYA.....

Minggu, 04 April 2010

KEPEMIMPINAN PARTISIPATIF

Kepemimpinan partisipatif didefinisikan sebagai persamaan kekuatan dan sharing dalam pemecahan masalah dengan bawahan dengan melakukan konsultasi dengan bawahan sebelum membuat keputusan (Bass (1990) dalam Zhang (2005)). Kepemimpinan partisipatif berhubungan dengan penggunaan berbagai prosedur keputusan yang memperbolehkan pengaruh orang lain mempengaruhi keputusan pemimpin. Istilah lain yang biasa digunakan untuk mengacu aspek-aspek kepemimpinan partisipatif termasuk konsultasi, pembuatan keputusan bersama, pembagian kekuasaan, desentralisasi, dan manajemen demokratis.

Kepemimpinan partisipatif dapat dipandang sebagai suatu jenis prilaku yang berbeda, meskipun dapat digunakan bersama-sama dengan tugas khusus dan perilaku hubungan (Likert (1967), Yukl (1971) dalam Yukl (2002)). Sebagai contoh, diskusi dengan karyawan mengenai perancangan sistem waktu fleksibel secara bersamaan dapat melibatkan perencanaan jadwal kerja yang lebih baik dan menunjukkan perhatian atas kebutuhan karyawan.

Jenis partisipasi
Kepemimpinan partisipatif dapat mewakili berbagai bentuk sejumlah prosedur dapat digunakan untuk melibatkan orang lain dalam pembuatan keputusan. Sejumlah ahli teori kepemimpinan telah mengemukakakan taksonomi pengambilan keputusan yang berbeda, dan hingga saat ini tidak ada persetujuan mengenai jumlah optimal prosedur-prosedur keputusan atau cara terbaik mendefinisikannya (Heller & Yukl (1969), Strauss (1977), Tannenbaum dan Schmidt (1958), Vroom & Yetton (1973) dalam Yukl (2002)). Namun demikian, secara garis besar kebanyakan ahli teori menyatakan terdapat empat prosedur pengambilan keputusan , yaitu:
1. Keputusan autokratis. Manajer membuat keputusan sendiri tanpa menanyakan pendapat atau saran karyawan, dan karyawan tidak memiliki pengaruh langsung pada keputusan, atau dengan kata lain tidak ada partisipasi
2. Konsultasi. Manajer menanyakan ide dan pendapat pada karyawan, kemudian membuar keputusan sendiri setelah dengan serius mempertimbangkan saran dan perhatian karyawan.
3. Keputusan bersama. Manajer bertemu dengan karyawan untuk mendiskusikan masalah yang dihadapi dan membuat keputusan bersama. Manajer tidak punya pengaruh lebih besar pada keputusan akhir dibanding partisipasi lain
4. Delegasi. Manajer memberikan otoritas dan tanggung jawab untuk membuat keputusan pada seseorang atau kelompok; manajer biasanya menentukan batas pembuatan keputusan final, dan persetujuan awal tidak selalu diperlukan sebelum keputusan diimplementasikan
Keempat prosedur keputusan dapat diletakkan sebagai satu rangkaian kesatuan, dengan range tidak ada pengaruh dari orang lain hingga pengaruh yang tinggi. Tannenbaum dan Shmidt (1958) dalam Yukl (2002) membedakan dua jenis keputusan autokratis, pertama pemimpin hanya semata-mata mengumumkan keputusan aoutokratis (gaya “memberitahu”), dan yang pemipimpin menggunakan taktik pengaruh seperti persuasi rasional (gaya ’menjual’). Kedua penulis tersebut juga menyebutkan tiga jenis konsultasi, yaitu:
1. Pemimpin menunjukkan sebuah keputusan yang telah dibuat sebelumnya tanpa konsultasi sebelumnya, tetapi bersedia melakukan modifikasi jika ada keberatan atau saran yang bagus.
2. Pemimpin menunjukkan proposal sementara dan secara aktif mendorong karyawan untuk memberikan saran demi perbaikan proposal tersebut
3. Pemimpin menyajikan sebuah masalah dan meminta karyawan untuk berpartisipasi dalam mendiagnosanya dan mengembangkan penyelesaiannya, tetapi membuat keputusan akhir sendiri
Vroom dan Yetton (1977) dalam Yukl (2002) mengingatkan pentingnya perbedaan prosedur dan pengaruh sebenarnya. Terkadang yang terlihat sebagai partisipasi hanyalah pura-pura belaka. Misalnya seorang manajer mengumpulkan ide dan saran dari pihak lain, tetapi mengabaikannya ketika membuat keputusan sebaliknya, manajer meminta bawahannya untuk membuat keputusan, namun dilakukan sedemikian rupa sehingga bawahan takut menunjukkan inisiatif atau pendapat yang menyimpang dari pilihan yang menurut pengetahuan karyawan lebih disukai atasannya
Prosedur keputusan merupakan keputusan deskripsi abstrak dari tipe ideal, prilaku manajer sebenarnya jarang yang benar-benar sesuai dengan deskripsi-deskripsi tersebut. Riset sebelumnya menyatakan konsultasi biasanya terjadi secara informal selama interaksi berulang dengan orang lain dibanding pada pertemuan formal yang hanya sekali saja.
Prilaku manajer sebenarnya bisa melibatkan campuran elemen dari prosedur-prosedur keputusan yang berbeda seperti konsultasi mengenai diagnosis masalah tetapi tidak mengenai pilihan akhir dari alternatif solusi-solusi yang ada, atau mengkonsultasikan pilihan akhir atas solusi-solusi yang ditetapkan sebelumnya. Prilaku partisipatif memiliki kualitas dinamis dan dapat berubah seiring waktu. Sebagai contoh, prilaku yang sebelumnya merupakan konsultasi, dapat berubah menjadi keputusan bersama ketika bawahan menyetujui pilihan atasannya.
Manfaat potensial dari partisipasi
Kepemimpinan partisipatif memberikan manfaat-manfaat potensial, tetapi keberadaan manfaat tersebut bergantung kepada partisipan, banyaknya pengaruh yang dimiliki partisipan, dan aspek-aspek lain situasi keputusan. Empat manfaat potensial termasuk kualitas keputusan yang lebih baik, penerimaan keputusan yang lebih baik oleh partisipan, kepuasan lebih tinggi dengan proses pengambilan keputusan yang ada, dan pengembangan keahlian pengambilan keputusan.
Melibatkan orang lain dalam pengambilan keputusan cenderung meningkatkan kualitas keputusan ketika partisipan memiliki informasi dan pengetahuan yang tidak dimiliki atasannya dan bersedia bekerja sama dalam menemukan solusi yang baik untuk masalah yang dihadapi. Kerjasama dan berbagi pengetahuan akan tergantung pada seberapa jauh partisipan mempercayai pemimpinnya dan memandang proses pengambilan keputusan yang dilakukan sah dan bermanfaat. Jika partisipan dan pemimpin mempunyai tujuan yang berbeda partisipasi akan cenderung menurunkan kualitas keputusan. Meskipun dengan kerjasama tinggi, tidak ada jaminan bahwa partisipasi akan menghasilkan keputusan yang lebih baik. Proses keputusan yang dilakukan oleh kelompok akan menentukan kemampuan anggota kelompok untuk mencapai persetujuan, dan hal itu akan menentukan seberapa jauh keputusan yang diambil mempu menggabungkan keahlian dan pengetahuan anggotanya. Ketika anggota organisasi memiliki persepsi masalah yang berbeda atau prioritas akan hasil yang berbeda, akan sulit memproleh keputusan dengan kualitas yang baik. Kelompok bisa gagal mencapai persetujuan atau menyelesaikannya dengan kompromi-kompromi yang jelek. Akhirnya, aspek-aspek lain situasi keputusan seperti tekanan waktu, jumlah partisipan, dan kebijakan-kebijakan formal, membuat beberapa bentuk partisipasi menjadi tidak praktis.
Orang yang memiliki pengaruh yang dapat dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan cenderung berpersepsi bahwa keputusan yang diambil adalah keputusan orang tersebut. Perasaan memiliki ini meningkatkan motivasi orang tersebut untuk mengimplementasikannya dengan baik. Partisipasi juga memberikan pengertian yang lebih mendalam mengenai sifat masalah keputusan dan alasan sebuah alternatif tertentu dipilih dan alternatif lainnya ditolak. Partisipan akan lebih memahami pengaruh keputusan yang diambil terhadap partisipan, yang pada akhirnya dapat mengurangi ketakutan dan kecemasan yang mungkin terjadi. Apabila hal yang tidak diinginkan terjadi, partisipan cenderung berusaha untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dari masalah yang dihadapi.

Penelitian yang dilakukan pada procedural justice (Earley & Lind (1987), Lind & Tyler (1998) dalam Yukl (2002)) menemukan bahwa kesempatan menyatakan pendapat dan pilihan sebelum keputusan dibuat dapat memiliki pengaruh yang menguntungkan tanpa memandang besarnya pengaruh pendapat tersebut terhadap hasil akhir. Manusia cenderung merasa diperlakukan dengan hormat apabila diberi kesempatan untuk menyatakan pendapat dan pilihan mengenai keputusan yang akan mempengaruhinya, dan manusia tersebut akan menjadi lebih puas dengan proses pengambilan keputusan yang dilakukan.
Pengalaman membantu membuat keputusan yang kompleks dapat mengembangkan keahlian dan keyakinan diri partisipan. Besarnya manfaat ini diperoleh tergantung atas besarnya keterlibatan partisipan dalam proses diagnosa sumber masalah, menghasilkan solusi yang memungkinkan, mengevaluasi solusi yang ada untuk mencari solusi terbaik, dan merencanakan cara implementasinya. Partisipan yang terlibat dalam keseluruhan proses belajar lebih banyak dibanding partisipan yang hanya memiliki kontribusi di satu aspek saja.

DAFTAR RUJUKAN

Charpentier, Claes. 1998. Budgetary Participation in A Public Service Organization. Working Paper Series in Business Administration. Stockholm School of Economic. Stockholm

Yukl, Gary. 2002. Leadership in Organization. Fifth Edition. Prentice-Hall, Inc. New Jersey

Zhang, Suting, Jerry Fjermestad, and Narilyn Tremaine. 2005. Leadership Styles in Virtual Team Context: Limitations, Solution dan Proporsitions. Proceedings of the 38 th Hawai International Conference on system sciences.

SELENGKAPNYA.....

Jumat, 02 April 2010

IKLIM ORGANISASI (Organization Climate)

Iklim organisasi sebagai suatu sistem sosial dipengaruhi oleh lingkungan internal dan eksternal. Lingkungan internal meliputi desain pekerjaan, aplikasi teknologi, kultur organisasi, praktek-praktek manajerial, dan karakteristik organisasi. Sedangkan lingkungan eksternal meliputi lingkungan sosial, ekonomi, dimana organisasi berada. Panduan lingkungan internal dan eksternal mempengaruhi aktivitas norma, sikap, dan pelaksanaan peran yang pada akhirnya mempengaruhi produktivitas, kepuasan, pertumbuhan organisasi (Sujak, 1990).

Litwin and Stringer dalam Sergiovanni dan Starrat (1979) mengatakan bahwa iklim organisasi (organization climate) sebagai akibat dari sistem formal, gaya kepemimpinan, dan faktor yang berhubungan dengan lingkungan penting lainnya terhadap sikap, kepercayaan, nilai-nilai dan motivasi dari manusia yang bekerja dalam suatu organisasi.
Menurut pandangan Gibson et al. (1998) iklim organisasi diartikan sebagai seperangkat sifat-sifat lingkungan kerja yang dirasakan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh pegawai dan diduga berpengaruh terhadap perilaku kerjanya.
Iklim organisasi berhubungan dengan pola perilaku berulang yang ditunjukkan dalam lingkungan keseharian dari organisasi, sebagai pengalaman, pemahaman, dan interpretasi individu dalam organisasi (Ekvall, 2001). Hal ini mengenai persepsi seseorang yang mempengaruhi sikap dan perilaku dalam bekerja seperti kinerja dan tingkat produktivitas. Sedangkan menurut Handoko (1996), iklim organisasi memberikan suatu lingkungan kerja yang menyenangkan atau tidak menyenangkan bagi orang-orang dalam organisasi dimana hal ini selanjutnya mempengaruhi kepuasan kerja karyawan.
Litwin dan Stringers (1968) memberikan dimensi iklim organisasi sebagai berikut: rasa tanggung jawab, standar atau harapan tentang kualitas pekerjaan, ganjaran atau reward, rasa persaudaraan, dan semangat tim. Sehingga iklim organisasi dapat dipelajari dengan mengobservasi jumlah otonomi secara individual, kebebasan yang dialami oleh individu, tingkat dan kejelasan struktur dan posisi yang dibebankan kepada pekerja, orientasi ganjaran dari organisasi, banyaknya dukungan serta kehangatan yang diberikan pekerja. Sedangkan Jacques (1999) menyatakan bahwa iklim organisasi adalah cara berfikir dan melakukan sesuatu yang dianut bersama oleh semua anggota organisasi (Muhammad, 2002).
Ada enam dimensi iklim organisasi yang dapat diukur menurut Jacques (1999), yaitu:
1. Imbalan merupakan imbalan secara langsung dari organisasi terhadap individu atas pekerjaannya maupun harapan dari individu terhadap pekerjaannya.
2. Komitmen kelompok adalah keadaan dimana individu bekerja sama dalam menjalankan pekerjaannya, percaya satu sama lain, dan adanya kebanggaan menjadi bagian dari kelompok.
3. Fleksibel adalah keadaan dimana individu dapat menyelesaikan pekerjaannya tanpa merasa dibatasi peraturan dan organisasi mendukung kreatifitasnya.
4. Standar merupakan ukuran-ukuran yang digunakan oleh organisasi dalam menentukan kinerja individu.
5. Kejelasan merupakan kebijakan organisasi yang berkenaan dengan maksud dan tujuan, peran, serta prosedur.
Berikut ini terdapat beberapa teori iklim organisasi yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Teori Steers (1985)
Menyajikan hubungan antara sebagian faktor penentu iklim, hasil individu dengan efektifitas organisasi dimana faktor penentu iklim organisasi adalah kebijakan dan praktek manajemen, struktur organisasi, teknologi, dan lingkungan luar.
2. Teori Miles
Miles dalam Sergiovanni (1983) mengemukakan bahwa terdapat sepuluh indikator untuk megetahui sehat atau kurang sehatnya iklim organisasi, yaitu: tujuan (goal focus), komunikasi (communication adequacy), optimalisasi kekuasaan (optimal power equalization), pemanfaatan sumber daya (resource utilization), kohesifitas (cohesiveness), moril (moral), inovatif (innovativeness), otonomi (autonomy), adaptasi (adaptation), pemecahan masalah (problem solving adequacy).
3. Teori Likert (1986)
Mengembangkan sebuah instrumen yang memuaskan pada kondisi-kondisi perilaku dan gaya-gaya manajemen yang digunakan. Karakteristik yang dicakup oleh skala Likert adalah perilaku pemimpin, motivasi, komunikasi, proses pengaruh interaksi, pengambilan keputusan, penentuan tujuan, dan kontrol.

4. Teori Litwin & Stringer (1968)
Litwin dan Stringer dalam Koontz et al (1984) menggunakan teori tiga kebutuhan (berprestasi, berafiliasi, dan berkuasa) dari McClelland sebagai tipe utama motivasi, ditemukan bahwa ketiga kebutuhan tersebut dipengaruhi oleh iklim organisasi. Juga terdapat sembilan dimensi iklim organisasi, yaitu struktur, tanggung jawab, imbalan, resiko, keramahan, kehangatan hati, dukungan, standar, konflik, dan identifikasi.
5. Ekvall (2001)
Mengemukakan terdapat 9 variabel yang membentuk dimensi iklim oganisasi yaitu komitmen, kebebasan, dukungan ide, ketegangan, pengambilan resiko, momen ide, berbagi pandangan, memberi perhatian, dan perhatian pada pekerjaan.
Dari definisi-definisi yang telah dikemukakan di atas, nampak bahwa para ahli memiliki konsep iklim organisasi yang berbeda-beda. Namun walaupun demikian, telah ada kesepakatan umum mengenai atributnya. Terdapat beberapa kesepakatan umum mengenai atribut-atribut iklim organisasi. Hal-hal yang disepakati menurut Tompkins (1985) dalam Arni Muhammad (2002) adalah sebagai berikut:
1. Dapat diterima secara umum bahwa iklim timbul dari dan diperkuat oleh praktek organisasi yang mungkin terbatas pada aktivitas yang sistematis dan telah menjadi kebiasaan yang mendalam serta penting bagi organisasi atau anggotanya.
2. Beberapa peneliti menduga bahwa suatu set dimensi atau pernyataan yang deskriptif dapat digunakan untuk mencirikan iklim dari sistem. Sistem dari iklim organisasi terdiri atas: iklim keselamatan, iklim pelayanan pelanggan, dan lain-lain.Sistem dari iklim ini didasarkan pada hubungan iklim dan praktek organisasi sehingga jika praktek menghasilkan iklim, tentu ada iklim tertentu bagi setiap praktek yang berbeda dalam organisasi.
3. Diperkirakan iklim organisasi mempengaruhi tingkah laku anggota organisasi.
4. Iklim juga memiliki pertalian dengan budaya organisasi karena iklim merupakan suatu bentuk dari organisasi yang bersifat empiris bagi budaya organisasi.



SELENGKAPNYA.....